Home / TNI/Polri

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:17 WIB

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional China–Kamboja, 22 Tersangka Diamankan

Jakarta, suararepubliknews — Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perjudian online internasional yang terafiliasi dengan server di China dan Kamboja. Sebanyak 22 tersangka diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan secara serentak di empat kota pada (13/6/2025).

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto, dalam Program Asta Cita ke-7 yang menekankan pemberantasan praktik perjudian online.

“Bareskrim Polri menindaklanjuti langsung perintah Presiden yang disampaikan kepada Kapolri, dengan mengambil langkah tegas untuk membongkar jaringan judi online lintas negara yang telah meresahkan masyarakat,” ujar Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri.

Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Jatanras, dari hasil operasi pada 13 Juni, aparat melakukan penggerebekan di:

– Kabupaten Bogor, Jawa Barat: Satu rumah di kawasan Cibubur Country, Cluster Cotton Field, Blok CF 3 No. 3.

– Kota Bekasi, Jawa Barat: Dua rumah di Jl. Haji Harun IV No. 39 dan No. 07, Kelurahan Jatirahayu.

– Kabupaten Tangerang, Banten: Dua rumah di Perumahan Villa Tangerang Regensi Baru, Blok BC 3 No. 11 dan Blok BC 2 No. 12.

– Serta di Denpasar, Bali.

Sebanyak 22 orang tersangka diamankan, terdiri dari operator, pengelola server, dan admin keuangan. Mereka adalah:

RA, NKP, SY, IK, GRH, AG, AT, IMF, FS, MR, RAW, AI, BA, RH, D, AVP, JF, RNH, SA, DN, dan AN.

Beberapa pelaku memiliki peran sebagai pengelola server dan marketing situs judi tanjung899.com dan akasia899.com.

Dari hasil penggeledahan, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– 354 unit handphone

– 1 unit mobil

– 23 set komputer (CPU)

Baca Juga  Personel TNI Angkatan Udara Gabungan Makassar Gelar Upacara Peringatan HUT Ke-79 TNI AU

– 1 unit modem

– 2.648 kartu perdana dari berbagai provider

– 5 buku tabungan

– 18 kartu ATM

– 8 unit laptop

– 9 flashdisk

– 11 router WiFi

Jaringan judi ini dikendalikan dari luar negeri, yakni China dan Kamboja, dengan pelaksana teknis di Indonesia yang memanfaatkan kartu perdana terdaftar untuk membuat akun WhatsApp. Akun tersebut digunakan untuk mengirimkan pesan promosi perjudian secara masif kepada jutaan nomor.

Setiap harinya, operator bisa membuat hingga 500 akun WhatsApp dan menyebarkan ribuan pesan siaran (broadcast) berisi ajakan bergabung, kemudahan deposit, dan janji kemenangan (withdraw). Komunikasi internal mereka dilakukan melalui grup Telegram dan WhatsApp untuk berbagi data nomor ponsel serta mengelola omzet.

“Hasil kejahatan ini disamarkan melalui rekening atas nama orang lain (nominee), termasuk dengan menggunakan mata uang kripto yang dicairkan melalui berbagai payment gateway seolah-olah berasal dari jual beli barang. Para pelaku meraup keuntungan hingga ratusan miliar rupiah hanya dalam waktu satu tahun,” jelas Brigjen Djuhandhani, Jum’at (18/7/2025).

 

Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, yaitu:

 

  1. Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHP

 

Ancaman pidana 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp25.000.000,-

 

  1. Pasal 43 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024

 

Tentang perubahan atas UU ITE

 

Ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000,-

 

  1. Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010

 

Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

 

Ancaman penjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp1.000.000.000,-, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

TNI/Polri

Tiga Penerbang Skadron Udara 11 Torehkan Prestasi Gemilang, Raih 1.000 Jam Terbang dan Terbang Solo Sukhoi Su-27/30

TNI/Polri

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan

TNI/Polri

Wakil Panglima TNI Terima Audiensi Wakil Kepala BRIN Bahas Penguatan Kerja Sama Riset dan Inovasi Pertahanan

TNI/Polri

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

TNI/Polri

Personel Satgas TMMD Ke-127 Kodim 1514/Morotai Lanjutkan Pembangunan MCK di Desa Dehegila

TNI/Polri

Aksi Bersih Pantai Keakwa oleh Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika

TNI/Polri

Resmikan Pamapta, Kapolda Metro Jaya: Polisi Harus Hadir Berikan Pelayanan Humanis

TNI/Polri

Kapolri Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai Tribrata Jelang Hari Bhayangkara ke-79

Contact Us