Home / TNI/Polri

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:13 WIB

Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Menggagalkan Perdagangan Timah Ilegal Menuju Jakarta

Belitung, SRN- – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan perdagangan timah ilegal sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga tata kelola pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal dengan tujuan Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin. Seluruh muatan tersebut dipacking di dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas temuan tersebut, pada hari Minggu, 19 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gudang Bijih Timah (GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan penyerahan dan penitipan barang bukti berupa bijih timah hasil pemeriksaan tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bijih timah kering sebanyak 45 bungkus dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605,5 Kg kilogram. Atas keberhasilan penggagalan perdagangan timah ilegal tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp. 213.000.000.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam mencegah praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan. Aparat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca Juga  Kapolri Tinjau Sarana-Prasarana Pada Apel Kesiapan Tanggap Bencana di Mako Brimob

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal, sehingga upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan penerimaan negara dapat terlaksana secara optimal. (RED )

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi Tiga Pilar Banyumas Apel dan Patroli Skala Besar Menjaga Kondusifitas Banyumas

TNI/Polri

Tim Wasev TMMD ke-128 dari PJO TMMD Tinjau Langsung Sasaran di Kampung Keakwa

Daerah

Tanam Mangrove di Kalbar, Kapolri: Jaga Lingkungan untuk Masa Depan Anak-Cucu Kita

TNI/Polri

Kolaborasi TNI dan Mahasiswa: Bersama Membangun Masa Depan Bangsa

TNI/Polri

KAMMI: Polri Berhasil Turunkan Angka Kecelakaan Lalin di Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025

TNI/Polri

Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Terbit dalam Bahasa Inggris, Diberikan pada Dubes

TNI/Polri

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

TNI/Polri

Kembali Apresiasi Polri Soal Arus Mudik, Presiden: Polisi Paling Sering Dicaci Maki tapi Tetap Kerja Keras

Contact Us