Home / Maluku

Sabtu, 26 Juli 2025 - 20:19 WIB

Hari ke-13 Operasi Patuh Salawaku, Puluhan Pelanggar Lalu Lintas di Ambon Ditindak Tegas

MALUKU– Sebanyak 35 pelanggar lalulintas kembali ditindak tegas dalam Operasi Patuh Salawaku Tahun 2025 yang dilaksanakan personel Direktorat Lalulintas Polda Maluku di Belakang Soya, Jalan Rijali, Kota Ambon, Sabtu (26/7/2025).

Direktur Lalu Lintas Polda Maluku, Kombes Pol Yudi Kristanto, S.I.K, mengatakan, operasi Patuh Salawaku bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Operasi Patuh juga dimaksudkan untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. “Kegiatan ini mengedepankan penindakan yang tegas namun tetap humanis dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang kondusif di wilayah Maluku,” katanya.

Ada 7 sasaran penindakan terhadap para pengemudi maupun pengendara kendaraan bermotor yang dipimpin Kasatgas Gakkum Operasi Patuh Salawaku 2025, AKP Kafnes Molle, S.Sos. Diantaranya:  Penggunaan ponsel saat berkendara; Pengemudi di bawah umur;  Berboncengan lebih dari satu orang (R2);  Tidak menggunakan helm SNI; Tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt); Berkendara dalam pengaruh alkohol; Melawan arus lalu lintas.

“Sesuai petunjuk dan arahan pimpinan, kami melaksanakan penindakan tegas terukur terhadap 7 pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan. Ini semua demi keselamatan kita bersama,” tegas AKP Kafnes Molle.

Dalam penindakan yang berlangsung, personel di lapangan menjaring total 35 pelanggar. “Dari jumlah tersebut, 30 pelanggaran dilakukan oleh pengendara Roda 2 (R2) dan 5 pelanggaran oleh pengemudi Roda 4 (R4),” ungkapnya.

Pelanggaran yang mendominasi meliputi tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara motor dan tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt) bagi pengemudi mobil. “Selain itu, ditemukan pula beberapa pengendara yang nekat melawan arus,” tambahnya.

Operasi Patuh Salawaku 2025 akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Masyarakat diimbau untuk senantiasa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dan patuhi aturan demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Dugaan Korupsi Honor Raja Negeri di Maluku Tenggara Menguat: Negara Dirugikan, Kejati Maluku Diminta Bertindak Tegas.

Maluku

Polda Maluku Patroli Perintis Presisi di Ambon, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Maluku

Terima Aspirasi IKB SBT,  Polda Maluku Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Pembacokan di Lorong Putri

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Pemeriksaan  Personel dan Kendaraan Dinas Polri

Maluku

Sosialisasi Kamtibmas di SMA 7 Ambon: Polda Maluku Tekankan Bahaya Tawuran dan Penyalahgunaan Medsos

Maluku

Kapolda Pimpin Upacara Serah Terima Jabat Wakapolda Maluku

Maluku

Silaturahmi di Baileo Emarina Desa Werwaru-MBD, Kapolda Maluku: Jika Kita Ingin Maju Mari Jaga Keamanan

Maluku

Tersangka Terjerat Pasal 363 Juncto 65 KUHP Ancaman 5 Tahun Penjara. Polisi Luruskan Hoaks 35 HP Dan Emas

Contact Us