Home / Tak Berkategori

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:59 WIB

Ops Antik, Polda Maluku Razia Narkoba Gabungan di Tempat Hiburan Malam

MALUKU- Kepolisian Daerah Maluku menggelar razia narkoba gabungan dalam rangkaian Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku Tahun 2025.

Razia yang melibatkan personel gabungan Polda Maluku, POM TNI, BNN Maluku dan Bea Cukai Maluku ini menyasar tempat-tempat hiburan malam di kota Ambon.

Operasi pemberantasan narkoba dihelat sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari (9-10/8/2025). Tim terbagi dua kelompok yang dipimpin oleh Direktur Reserse Naarkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Heri Budianto, S.IK., M.H dan Kabid Penindakan BNN Maluku.

“Razia narkoba gabungan tadi malam dalam rangka operasi Antik Salawaku 2025,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Rositah Umasugi, S.I.K.

Razia gabungan terbagi dalam 2 regu. Regu pertama menyasar tempat hiburan malam Golden Dragon, dan regu kedua merazia karaoke rajawali.

“Operasi Antik bertujuan untuk memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Maluku,” kata Kombes Rositah.

Operasi Kepolisian secara terpusat ini juga bertujuan untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari peredaran barang berbahaya tersebut.

“Operasi ini juga dilakukan agar orang yang ingin berbuat kejahatan bisa berfikir kembali dan mungkin bisa sadar akan bahaya narkoba kepada masyarakat khususnya kepada generasi muda kita,” tegasnya.

Selain melakukan penindakan kepada para pemakai, pengedar hingga bandar narkoba, Polda Maluku juga intensif memberikan sosialisasi tentang bahaya pemakaian narkotika, khususnya kepada anak-anak pelajar. Sejumlah SMA/SMK di ibukota provinsi Maluku ini menjadi sasaran sosialisasi bahaya narkoba sejak dini.

“Selain Polda Maluku, Polres jajaran juga melaksanakan operasi Antik Salawaku di daerah masing-masing,” ujarnya.

Polda Maluku menghimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda sebagai generasi emas bangsa agar dapat menjauhi dan tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polda Maluku.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar dapat melaporkan kepada polisi jika mencurigai atau mengetahui adanya transaksi narkoba di daerah tempat tinggal masing-masing. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dalam razia narkoba, selain memeriksa barang bawaan pengunjung, personel gabungan juga mengadakan tes urine kepada seluruh pengunjung, LC serta karyawan. Hasil tes urine semuanya negative, ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

‘Kangnong Banten’ Warnai MusrenbangDes  Cihujan 2026.
Ngatiyana-Adhitia Unggul di Pilwakot Cimahi 2024
DPC-PPDI Kab Rohul Menggelar Rapat Persiapan Pelantikan  Jajaran  DPC-PPDI Rohul
Pemkab Muba Sosialisasikan Kajian TGM dan IPLM
29 Anggota Polda Maluku Lulus SIP, Kapolda: Seleksi yang Profesional untuk Mewujudkan Polri yang Ideal
Turnamen Tenis Meja Jaksa Agung Cup 2024 Resmi Dibuka
Diduga Korupsi DD, Pj Kades Hilihao Cugala Kecamatan Bawolato Dilaporkan Oleh Masyarakatnya
Hotel Ranggonang Sekayu Tambah Fasilitas Kolam Renang

Contact Us