Home / Tangerang Raya

Kamis, 2 Oktober 2025 - 05:51 WIB

DPRD Kota Tangerang Gelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Penyerahan PSU PT Panji Graha Indah

Tangerang,  Suara republik news. Com– DPRD Kota Tangerang melalui Komisi I menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan yang dibangun oleh PT Panji Graha Indah kepada Pemerintah Kota Tangerang, 30 September 2025.

Rapat berlangsung di ruang Banmus DPRD Kota Tangerang dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Junadi. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan warga RW 9 dan RW 10 Poris Paradise, Lurah Cipondoh Indah, Camat Cipondoh, Kepala Dinas Perkimtan, Bagian Hukum Pemkot Tangerang, serta sejumlah anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Golkar, PSI, dan PDI Perjuangan.

 

Berdasarkan data, pada tahap pertama penyerahan PSU untuk perumahan Taman Poris Garden, Grand Poris, serta Poris Paradise 1, 2, dan 3, PT Panji Graha Indah pada 16 Februari 2023 telah menyerahkan bidang tanah seluas 96.897 m². Lahan tersebut terdiri dari 40 bidang prasarana seluas 89.233 m² berupa jalan, dan 17 bidang sarana seluas 7.664 m²  yang diperuntukkan sebagai taman serta ruang terbuka hijau.

Namun, setelah dua tahun berjalan, warga menilai proses penyerahan belum tuntas. Hal ini karena sebagian lahan masih berstatus SHGB dan belum berbentuk sertifikat. Selain itu, pengembang disebut terkendala biaya BPHTB akibat nilai NJOP  yang tinggi.

Meski demikian, PT Panji Graha Indah dinilai masih kooperatif. Dalam rapat tersebut, pengembang menyatakan kesediaannya menyerahkan 1,5 hektare PSU  dalam waktu dekat, / 2 bln ke depan sementara sisanya sekitar 5.000 m²  masih dalam proses, termasuk lahan untuk tempat pemakaman umum.

“Untuk tanah kuburan ada kendala biaya BPHTB, namun nanti akan kami komunikasikan dengan BPN terkait aturan yang berlaku. Intinya hanya kendala administrasi, sementara warga berharap lahan segera bisa dimanfaatkan oleh pemerintah,” jelas Junadi.

Baca Juga  Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

Sementara itu, Camat Cipondoh,  Marwan, menegaskan bahwa seluruh pihak sudah sepakat untuk memonitor bersama-sama proses penyerahan ini.

“Yang jelas, kita sudah dengar bersama tadi. Dari pengembang, RT, RW, Perkim, kecamatan, dan kelurahan sepakat untuk mendukung agar proses ini cepat selesai,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh Hasanudin, perwakilan PT Panji Graha Indah.

“Terkait penyerahan ini sebenarnya hanya kurang komunikasi. Bukan tidak mau menyerahkan, tetapi kami pastikan penyelesaian akan dilakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya. Kepada awak media.

Dengan terealisasinya penyerahan PSU secara penuh, diharapkan fasilitas umum dan sosial di lingkungan perumahan dapat segera dikelola oleh pemerintah. Hal ini penting demi menciptakan kawasan hunian yang layak, aman, nyaman, serta berkelanjutan bagi warga.

( Rosita ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Apresiasi Warga Karang Anyar,Sambut Baik Langkah Pemerintah Desa,dengan di Hotmix nya jalan Desa.

Tangerang Raya

Pengamanan Penataan PKL Pasar Sentiong, Jajaran Polresta Tangerang Laksanakan Tugas Secara Persuasif dan Humanis

Tangerang Raya

Irwasda Polda Banten dan Kapolresta Tangerang Tinjau Kesiapan Dapur SPPG di PT. Boga Rasa Tama Cikupa

Tangerang Raya

Aijaz Raffasya Ismail, Pesilat Cilik Karang Tengah Persembahkan Emas di SBCC IV 2025 untuk Keluarga dan Teman

Tangerang Raya

Gencarkan Edukasi, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-11 Tilang Manual Menurun

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

Tangerang Raya

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Pastikan Bangunan Milik PT Antarmitra Sembada Sudah Berizin, Meski Dinas Terkait Belum Menunjukkan Dokumen Resmi

Tangerang Raya

Lebih dari 80 Peserta Ikuti Pelatihan Jurnalistik SMSI Dihadiri Tokoh Pers dan Didukung ASG PIK 2

Contact Us