Home / Maluku

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Maluku Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut untuk Segera Serahkan Diri

MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau enam orang tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran serta pengrusakan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku yang menangani perkara ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenam tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses penyidikan serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Jenguk Mahasiswa Korban Penikaman, Kapolda Maluku: Kampus Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Arena Kekerasan

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas.,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Karo SDM Polda Maluku Hadiri Sidang Penentuan Peserta Seleksi S2 STIK TA 2026 Menuju Tingkat Pusat

Maluku

Polda Maluku Teken Pedoman Kerja Teknis Jasa Pengamanan 2026, Perkuat Keamanan Objek Vital dan Iklim Investasi Daerah

Maluku

Respon Tawuran Pelajar di Ambon, Ketua MPH Sinode GPM: Selesaikan Masalah dengan Komunikasi, Bukan Kekerasan

Maluku

Ungkap Empat Kasus Peredaran Gelap Narkoba di Ambon Polda Maluku Tangkap 5 Tersangka

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Kunjungan Komisi VII DPR RI untuk Reses

Maluku

Polda Maluku dan BPMP Bersinergi Membangun Generasi Toleran dan Berkarakter sebagai Benteng Pencegahan Konflik Sosial di Indonesia Timur

Maluku

Polda Maluku Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon

Maluku

Sebanyak 1.031 Anggota Polda Maluku dan Polres Jajaran Dinaikan Pangkat

Contact Us