Home / Maluku

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Maluku Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut untuk Segera Serahkan Diri

MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau enam orang tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran serta pengrusakan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku yang menangani perkara ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenam tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses penyidikan serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Kapolda dan Kepala BI Maluku Bahas Penguatan Sinergi Pengamanan dan Stabilitas Ekonomi

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas.,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Terima Audiensi DPD IMM, Kapolda Maluku Ajak IMM Rawat Demokrasi Lewat Cara Intelektual

Maluku

Polda Maluku Salurkan 1.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Sumatera Utara

Maluku

280 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Banda Heritage Festival 2025

Maluku

Kabid Humas Polda Maluku Hadiri Dies Natalis ke-63 dan Wisuda Unpatti, ajak lulusan jadi mitra Polri jaga kamtibmas

Maluku

Antisipasi Kerawanan Saat Lebaran, Wakapolda Maluku Pimpin Tactical Floor Game Operasi Ketupat

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Rakor Lintas Sektoral Nataru 2025–2026, Kapolri Tekankan Sinergi Nasional dan Kesiapan Maksimal

Maluku

Dukung Pelayanan Publik Polri Presisi, BNI Serahkan Kendaraan Operasional ke Polda Maluku

Maluku

Kapolda Maluku Dukung Groundbreaking Pasar Waterfront Batu Merah, Dorong Transformasi Ekonomi Pesisir Ambon

Contact Us