Home / Maluku

Minggu, 19 Oktober 2025 - 20:51 WIB

Polda Maluku Imbau Enam DPO Kasus Pembakaran Rumah di Hunut untuk Segera Serahkan Diri

MALUKU – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengimbau enam orang tersangka kasus pembakaran dan pengrusakan rumah warga di kawasan Hunut Durian Patah, Kota Ambon, untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini berawal dari peristiwa tawuran antarpelajar yang terjadi pada 19 Agustus 2025, dan mengakibatkan meninggalnya seorang siswa SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa tersebut kemudian memicu aksi massa yang berujung pada pembakaran serta pengrusakan sejumlah rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku yang menangani perkara ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN. Keenam tersangka tersebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Kabid Humas Polda Maluku dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada para tersangka untuk bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri secara baik-baik ke kantor kepolisian terdekat. Langkah ini dinilai penting untuk memperlancar proses penyidikan serta menunjukkan itikad baik dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengimbau kepada enam tersangka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang, yakni BT, FW, GW, RW, SW, dan ZN, agar segera menyerahkan diri. Jangan bersembunyi atau melarikan diri. Hadapi proses hukum dengan bertanggung jawab,” tegas Kabid Humas Polda Maluku.

Polda Maluku menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses hukum terhadap kasus ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berkembang, dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak berwenang.

Baca Juga  Kapolda Maluku Terima Audiensi Pimpinan BNI Ambon, Dorong Kolaborasi dalam Mendukung Perekonomian Daerah

“Polda Maluku berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai tuntas.,” pungkasnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda dan OJK Maluku Silaturahmi Perkuat Sinergi Perlindungan Masyarakat dari Investasi Ilegal dan Pinjol

Maluku

Police Women Run ke-3: Polwan Polda Maluku Tunjukkan Semangat Juang di Bukittinggi

Maluku

Ops Antik, Polda Maluku Razia Narkoba Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Maluku

Prestasi Internasional: Polwan Polda Maluku Tembus Final dan Raih Perak di Thailand

Maluku

Sambut HUT ke-63, SPN Polda Maluku Anjangsana ke Purnawirawan Polri, Wujud Penghargaan atas Pengabdian

Maluku

Kapolres Tual dan Seorang Warga Terluka Saat Upaya Meleraikan Pertikaian Antar Pemuda di Fiditan

Maluku

73 Calon Bintara Lolos Kesehatan Tahap II, Seleksi Terapkan Prinsip BETAH

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Patroli Cipta Kondisi, Tegaskan Komitmen Jaga Maluku yang Aman dan Damai

Contact Us