Home / Tangerang Raya

Kamis, 20 November 2025 - 10:37 WIB

Proyek Jalan Akses RSUD Kota Tangerang Rp 1,5 Miliar Mandek, PUPR Diduga Gagal Perencanaan

Kota Tangerang, 20 November 2025 — Proyek pembangunan jalan akses menuju RSUD Kota Tangerang yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2025 bernilai Rp 1,5 miliar, kini menuai sorotan publik. Proyek vital yang sedianya menjadi jalur penunjang layanan kesehatan ini justru mandek dan dinilai gagal dalam perencanaan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang, 20 November 2025.

Ironisnya, pekerjaan jalan akses tersebut dikerjakan bersamaan dengan proyek pembangunan gedung parkir RSUD Kota Tangerang. Kedua proyek berlangsung pada waktu yang sama, namun hanya diberikan masa pekerjaan 60 hari kalender menjelang akhir tahun 2025, yang dinilai tidak masuk akal dari sudut perencanaan teknis maupun administrasi pekerjaan konstruksi.

Informasi Tak Transparan Picu Tudingan Publik

Pada papan informasi proyek yang terpasang, tidak dicantumkan rincian fisik pekerjaan. Tidak adanya keterangan spesifikasi teknis menjadi persoalan serius, karena menyangkut transparansi anggaran publik. Beberapa elemen masyarakat kemudian menuding proyek ini sebagai proyek “asal-asalan” bahkan “abal-abal” yang terkesan hanya membuang anggaran daerah.

Nama CV Sinar Agam Lestari sebagai pelaksana proyek pun mulai menjadi sorotan, karena diduga tidak siap menjalankan pekerjaan sesuai standar konstruksi dan ketentuan waktu. Ketiadaan rincian pekerjaan menguatkan dugaan bahwa proyek dibuat sekadar mengejar penyerapan anggaran tanpa orientasi mutu.

Pelaksana Proyek Diduga Tak Kooperatif

Ketika media mencoba melakukan konfirmasi kepada CV Sinar Agam Lestari, melalui perwakilannya Ashari Zaelani, dirinya justru menghindar dan menutup diri dari permintaan wawancara. Sikap tidak kooperatif tersebut semakin menimbulkan tanda tanya di tengah kondisi proyek yang semakin mendesak.

Padahal, sesuai jadwal yang tertera, proyek jalan akses RSUD ini seharusnya sudah rampung sebelum akhir Desember 2025. Molornya pekerjaan membuka kemungkinan penyelesaian proyek secara terburu-buru demi mengejar deadline, yang dikhawatirkan menghasilkan mutu konstruksi rendah dan merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Baca Juga  Dosa Agraria di Pinang: Menguak Gurita Pengembang dan "Tangan Dingin" Birokrasi

Terancam Diselesaikan Asal Jadi

Dengan waktu pengerjaan yang sempit, pekerjaan yang masih minim progres, serta ketidakterbukaan dari pelaksana, publik menilai proyek ini berpotensi diselesaikan asal jadi. Jika kondisi ini dibiarkan, maka infrastruktur yang seharusnya mendukung layanan kesehatan justru akan berubah menjadi beban anggaran akibat kualitas buruk dan biaya perbaikan di kemudian hari.

Proyek yang menggunakan anggaran daerah semestinya dikerjakan secara transparan, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi teknis. Dalam kasus ini, proses pengawasan oleh Dinas PUPR Kota Tangerang dipertanyakan dan bahkan diduga gagal dalam perencanaan awal, karena tidak mempertimbangkan waktu, kondisi lapangan, hingga tumpang tindih dengan proyek RSUD lainnya.

Publik Menunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah

Warga Kota Tangerang kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Dinas PUPR, untuk memberikan klarifikasi dan tindakan terhadap pelaksana proyek. Transparansi anggaran, termasuk spesifikasi fisik pekerjaan, perlu segera dibuka ke publik.

Jika tidak, proyek senilai Rp 1,5 miliar yang seharusnya mendukung pelayanan kesehatan justru berpotensi menjadi simbol buruk tata kelola pembangunan daerah.

Catatan: Artikel ini dibuat berdasarkan dugaan, temuan lapangan, dan pernyataan publik. Pemerintah Kota Tangerang dan pelaksana proyek masih memiliki ruang klarifikasi untuk menjelaskan progres sebenarnya.( rsd ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ketua LSM Geram Banten di Dampingi Puluhan Jurnalis, Penuhi Panggilan Inspektorat Terkait Satpol PP

Tangerang Raya

Jaga Kebugaran, Wakapolresta Tangerang Pimpin Olahraga Pagi Personel

Tangerang Raya

Jelang Akhir Tahun, Polresta Tangerang dan Forkopimda Gelar Istighosah dan Tablig Ustaz Adi Hidayat

Tangerang Raya

Perpisahan SMPN 2 Cikupa: Menuju Masa Depan Gemilang

Tangerang Raya

KLARIFIKASI Bappeda Kota Tangerang: Perkuat Transformasi Birokrasi dan Pastikan Tata Kelola BUMD Sesuai Aturan

Tangerang Raya

Jaringan NARKOBA antar Negara Disidangkan di PN Tangerang

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Raih Juara Kedua Lomba Pelayanan Polisi 110 Tingkat Polda Banten

Tangerang Raya

Buangan Sampah Di Kampung Senen,Bak TPA 2,Menumpuk Mirip Gunung,Warga Resah,Dan Tak Berdaya.

Contact Us