Home / Tangerang Raya

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Pererat Sinergi, Polsek Cikupa Sambangi Tokoh Masyarakat di Kelurahan Sukamulya

TANGERANG – Dalam rangka memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, Polsek Cikupa melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukamulya, Aipda Ilyas, melaksanakan kegiatan sambang dengan tokoh masyarakat setempat, Jumat (1/8/2025) pukul 13.30 WIB di Kampung Kadu, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ipda Syaiful Rusdiyansah, S.H., Kanit Reskrim Polsek Cikupa, yang bersama Aipda Ilyas melakukan tatap muka dengan Bapak H. Cecep Miharja, S.I.P., salah satu tokoh masyarakat yang cukup berpengaruh di wilayah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mensosialisasikan layanan call center 110, sebagai layanan darurat Polri yang dapat diakses oleh masyarakat secara gratis.

“Kegiatan sambang ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin memperkuat komunikasi dan kolaborasi untuk menjaga wilayah agar tetap kondusif,” ujar Aipda Ilyas di sela kegiatan.

Hasil dari kegiatan ini antara lain terjalinnya komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, meningkatnya kesadaran hukum di lingkungan warga, serta pemetaan dini terhadap potensi masalah sosial yang ada di wilayah.

Di tempat terpisah, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri untuk menciptakan keamanan yang partisipatif dan berbasis masyarakat.

“Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus hadir di tengah masyarakat, menjalin komunikasi, dan menjadi bagian dari solusi atas berbagai persoalan sosial. Sosialisasi layanan darurat 110 juga penting agar warga tahu ke mana harus mengadu saat terjadi kondisi darurat,” ujar Kompol Johan. ( Neni ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Ada Kejanggalan Dalam Pengurukan Tpa Jatiwaringin, Ketua Iwo Tangerang Desak Keterbukaan Informasi Publik

Tangerang Raya

Lapak Bekas Minyak Goreng Ilegal di Copondoh, Kota Tangerang, Dibongkar

Tangerang Raya

Forum Garda Sukadamai Bersatu Bagikan Takjil Di Kawasan Industri Dua Sukadamai

Tangerang Raya

Laporan Masyarakat Diduga Diabaikan, Satpol PP Kota Tangerang Tak Tindak Bangunan Tanpa PBG

Tangerang Raya

Penerapan Hukum Di Kejari Kota Tangerang Tidak Relevan .

Tangerang Raya

Diduga Oknum Marinir,dan Oknum PWI, Bekingi Pemasangan Tiang Provider Internet Yang Diduga Tak kantongi izin.

Tangerang Raya

Gandeng Polres Serang, DPUPR Kabupaten Serang-Pokmas Teken PKS Program SPAM.

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Contact Us