Home / Buru

Rabu, 3 Desember 2025 - 06:02 WIB

Penghadangan Warga Warnai Pemasangan Baliho Penertiban PETI di Gunung Botak, Pelaku Perusakan Spanduk Akan Dimintai Klarifikasi Penyidik Polres Buru

Buru, SRN  — Upaya pemasangan baliho dan spanduk imbauan penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) oleh tim gabungan TNI–Polri dan pemerintah daerah di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, sempat mengalami hambatan setelah sekelompok masyarakat menghadang petugas di jalur masuk lokasi tambang., Buru, 2 Desember 2025.

Penghadangan terjadi sekitar pukul 12.00 WIT ketika petugas mulai melaksanakan sosialisasi dan pemasangan spanduk pada titik-titik strategis di jalur A hingga jalur D. Sekitar 100 warga yang terdiri dari masyarakat adat dan penambang menutup akses jalan menggunakan kayu dan sejumlah kendaraan roda dua sebagai bentuk penolakan terhadap kegiatan penertiban tersebut.

Upaya Persuasif Aparat

Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa, S.Ag., yang memimpin pendekatan persuasif di lapangan, mengajak warga berdialog untuk mendengar aspirasi dan kekhawatiran mereka. Proses komunikasi berlangsung cukup intens karena warga merasa penertiban PETI dapat berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka.

Berkat pendekatan yang mengedepankan kearifan lokal, massa akhirnya bersedia membuka akses jalan dan membubarkan diri secara bertahap. Situasi tetap terkendali hingga tim melanjutkan pemasangan spanduk imbauan penertiban yang merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pemerintah provinsi dan pusat.

Aksi Pembakaran dan Perusakan Spanduk

Di tengah proses pemasangan, petugas menemukan beberapa spanduk yang baru dipasang telah dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Sejumlah spanduk dilaporkan dihilangkan, dirobek, hingga dibakar oleh pihak yang menolak kegiatan penertiban.

Aparat menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dibenarkan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyidik Polres Buru akan segera meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perusakan dan pembakaran spanduk tersebut sebagai langkah penegakan hukum yang tetap mengedepankan pendekatan humanis.

Baca Juga  Membongkar Topeng Pt Tri M Di Gunung Botak: Koperasi Rakyat Atau Tameng Oligarki Korporasi?

Kegiatan Berlangsung Terkendali

Hingga pukul 15.20 WIT, seluruh rangkaian kegiatan pemasangan baliho, spanduk imbauan, serta sosialisasi penertiban PETI dapat diselesaikan. Apel konsolidasi dilaksanakan di bawah pimpinan Wakapolres Buru, dan situasi di kawasan Gunung Botak dinyatakan aman dan terkendali.

Penertiban PETI di Gunung Botak dijadwalkan berlangsung selama 14 hari ke depan dengan melibatkan 277 personel gabungan.

Pemerintah berharap seluruh pihak, termasuk masyarakat adat dan penambang, dapat membangun kesepahaman demi menjaga kelestarian lingkungan Bumi Bupolo.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Kapolres Buru Pimpin Sertijab Tiga Pejabat Utama di Polres Buru

Buru

OPERASI KETUPAT SALAWAKU 2026″ UNTUK PERAYAAN IDUL FITRI 1447 H DI PIMPIN BUPATI BURU DAN KAPOLRES

Buru

Waka Polres Buru Buka Latihan Pra Operasi Antik Salawaku 2025

Buru

Gubermur Maluku Diduga Membangkang Intruksi Presiden RI.karena Dianggap Diam Dibalik Aktifitas PT.HAM  dan PT.Tri M

Buru

Brigpol Samsul Bahri Juarai Lomba Catur Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Buru

Buru

Kapolres Buru Komitmen Dalam Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Melalui Pelaksanaan Upacara Serah Terima Jabatan

Buru

Desakan Evaluasi Dandim Namlea di Tengah Polemik Tambang Gunung Botak: Antara Tuntutan Transparansi dan Penegasan Disiplin TNI

Buru

Zero Narkoba Sedari Awal, 2 Tahanan Baru Lapas Namlea Dites Urin

Contact Us