Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 16:44 WIB

Tiga Kontestan Bakal Calon Kepala Desa Sumberwaras Dinyatakan Lolos Verifikasi Administrasi.

Suara Republik News.Lebak- Panitia Pemilihan Kepala desa Sumberwaras Kecamatan Malingping ,Kamis 22/09/2022.Adakan Penandatanganan Berita Acara  Verifikasi Klarifikasi kelengkapan Administrasi Bakal Calon Kepala desa Sumberwaras.

Penandatangan Berita Acara Verifikasi Klarifikasi Kelengkapan administrasi tersebut dilaksanakan di Sekretariat Pemilihan Kepala Desa/Aula Kantor desa Sumberwaras,Hadir dalam acara tersebut Semua Panitia Kepala desa,Team Monitoring Kecamatan Malingping,Satpol PP, BPD, Polsek Malingping,dan Babinsa.

Dalam keterangannya Team Monitoring Kecamatan Malingping “A.Rosid” Menjelaskan verifikasi klarifikasi kelengkapan administrasi Bakal Calon kepala desa ini aturannya Berbeda dengan pemilihan kepala desa serentak Kemarin,Kenapa kita lakukan lebih awal Karena Kita Merujuk Perbup No 38 Pasal 40.”Apabila Bakal Calon kepala desa Satu Hari sebelum Penetapan Belum Melengkapi Persyaratan Dianggap Gugur”.Walaupun Sebetulnya Waktu Penetapan Bakal Calon Kepala desa itu tanggal 8 Oktober Nanti, Alhamdulillah Semua Persyaratan Bakal Calon lengkap,Maka hari ini kita tetapkan.

Adapun Untuk Bakal Calon Kepala desa Sumberwaras di ikuti oleh 3 Kontestan “Usup Supardi,Hariyanto,Sarikam”.

Dalam Sesi Penutup Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sumberwaras”Kang Erot” Mengucapkan Syukur Alhamdulillah dan ucapan terimakasih Kepada Para Bakal Calon Kepala desa Yang Telah  Cepat memenuhi segala Persyaratan Yang  Ditentukan.

Acara tersebutpun Ditutup dengan ucapan Alhamdulillah Juga Sesi Poto Bersama. (Iwan)

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Karo Logistik
Optimisme Golkar Jabar Menangkan Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024 Meski Elektabilitas Sedikit Menurun
Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

Daerah

Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Hari Ini Penyidik Gakumdu Humbahas Putuskan Status Bupati Humbahas Ditetapkan Sebagai Tersangka atau SP3
Karolog Polda Maluku Ingatkan Jajaran Agar BMN Wajib di PSP-kan
Gelar Giat Rapat Hearing Komisi III DPRD Kota Tangerang, Bahas : Capaian PAD Dan Dihadiri Dinas Kesehatan
Festival ‘Malam Tahun Baru 2023′ Pemprov DKI akan Melibatkan 110 UMKM

Contact Us