Home / Jawa Barat

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:26 WIB

Polresta Cirebon Amankan 2 Pengedar OKT di Kecamatan Gegesik

Petugas Polresta Cirebon mengamankan 2 pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi berinisial AA (31) dan DR (28). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (6/12/2025) kira-kira pukul 22.00 WIB.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, sejumlah barang bukti juga turut diamankan dari tangan AA dan DR. Diantaranya, 6.450 butir Trihex, 8.300 butir Tramadol, uang tunai Rp 575 ribu yang diduga hasil penjualan OKT, handphone, tas, dan lainnya.

 

“Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AR dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” katanya, Senin (7/12/2025).

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan tindak kejahatan yang mengganggu situasi kamtibmas. Dipastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya

( Mh ).

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Wali Kota Cirebon Hadiri Sosialisasi Inpres 11/2025, Dorong Percepatan Perbaikan Jalan Daerah

Jawa Barat

Polemik Jembatan Kali Sukalila, Wali Kota Minta Maaf dan PT KAI Ungkap Alasan Teknis Pembongkaran

Jawa Barat

Jaga Daya Beli Warga, Pemkot Cirebon Perluas Akses Pangan Terjangkau

Jawa Barat

Wali Kota Lantik Dewan Pengawas dan Direksi BUMD, Tegaskan Komitmen pada Kinerja dan Integritas

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap Peredaran Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Obat Keras di Kecamatan Sedong

Jawa Barat

Regulasi Dilanggar? DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi yang Tanpa APDESI dan DPMD

Jawa Barat

Dari Pelanggaran Menuju Perubahan: Pesantren Kilat ABH Polresta Cirebon Angkatan Ke-4 Resmi Dimulai

Contact Us