Home / Maluku

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01 WIB

Pemprov Maluku Diminta Hentikan Praktik yang Membenturkan Ahli Waris dan Koperasi di Gunung Botak

MALUKU,SRN – Langkah Pemerintah Provinsi Maluku memasang patok dan menetapkan titik koordinat bagi 10 pemegang IPR koperasi di kawasan Kaku Lea Bumi/Gunung Botak bukan hanya tergesa-gesa, tetapi juga berpotensi memicu konflik serius. Pemerintah seolah lupa bahwa penyelesaian lahan antara ahli waris dan koperasi belum selesai. Memaksakan pemasangan patok dalam situasi seperti ini bukan tindakan administratif yang netral—ini adalah keputusan yang secara langsung membenturkan dua pihak yang seharusnya difasilitasi untuk berdialog, bukan dipaksa berhadapan.

Ahli waris memiliki hak historis dan kultural atas tanah leluhur mereka. Mereka tidak membutuhkan garis koordinat; mereka membutuhkan kepastian hak yang diakui oleh pemerintah dan dihormati oleh koperasi. Sementara itu, koperasi memang memegang IPR secara legal, tetapi legalitas administratif tidak otomatis berarti penerimaan sosial di mata masyarakat adat. Legitimasi mereka tetap bergantung pada kesepakatan yang sah dan bermartabat dengan para pemilik hak ulayat.

Ketika pemerintah memasang patok sebelum urusan hak tanah tuntas, pemerintah bukan lagi mediator—melainkan pihak yang memperkeruh keadaan. Setiap patok yang dipancang di tanah yang masih disengketakan adalah simbol keberpihakan yang bisa menyulut ketegangan, bahkan konflik terbuka. Pemerintah harus memahami bahwa di wilayah adat, garis koordinat bukan sekadar angka di peta; ia membawa konsekuensi sosial, kultural, dan emosional bagi komunitas lokal.

Kewenangan pemerintah untuk menata ruang fisik tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan mekanisme penyelesaian lahan secara adat. Penyelesaian sengketa lahan adat membutuhkan empati, penghormatan terhadap sejarah, serta komitmen untuk melibatkan pemilik hak dalam setiap keputusan. Jika pemerintah benar ingin menciptakan ruang investasi yang sehat, mereka harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan lahir dari kesepakatan yang adil, bukan dari pemaksaan teknokratis.

Baca Juga  Satgas Ops Lilin Salawaku Polda Maluku Patroli Pengamanan Lokasi Wisata Santai Beach dan Pantai Namalatu

Menunda bukan berarti melemahkan pembangunan—justru itu menunjukkan kedewasaan, keberpihakan pada keadilan, dan penghormatan terhadap komunitas adat. Keputusan yang bijak adalah keputusan yang mampu meredam potensi konflik, bukan menciptakannya.

Pembangunan tidak akan berarti apa-apa jika menginjak hak-hak masyarakat adat. Di Gunung Botak, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa banyak titik koordinat yang berhasil dipasang, tetapi dari sejauh mana mereka mampu menghadirkan keadilan dan menjaga harmoni antara kepentingan negara, masyarakat adat, dan koperasi. Tanpa itu, setiap patok hanya akan menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam menjalankan peran sebagai mediator yang adil.

Share :

Baca Juga

Maluku

Cepat dan Tegas, Polsek Leksula Akhiri Konflik Lahan Sekolah di Desa Mepa

Maluku

Operasi Keselamatan Salawaku 2026: Polri Perkuat Upaya Preventif Tekan Kecelakaan Lalu Lintas

Maluku

Insiden Kebakaran Mobil DLHK Tangerang: SOP Terbengkalai atau Ajang Bancakan Anggaran? Sorotan Tajam Publik

Maluku

Prajurit Kowad Pendam XV/Pattimura Juara I Kumite B.A.P Cup II Karate Maluku Open 2026

Maluku

Tanimbar Siap Sambut Kunjungan Presiden Demi Maluku Pung Bae

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Tabur Bunga Peringati Hari Pahlawan Nasional Martha Christina Tiahahu Ke-208 Tahun 2026.

Maluku

Wakapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Integritas dan Adaptasi Digital Kepada Calon Bintara Polri

Maluku

Pasar Omele Terbakar, Polres Tanimbar Bersama Damkar dan Masyarakat Berhasil Padamkan Kobaran Api

Contact Us