Home / Banten

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:57 WIB

Korupsi PKBM Mengendap di Kejari Pandeglang: Penegakan Hukum atau Upaya “Peti Es”?

PANDEGLANG, SRN – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2023 kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses hukum telah bergulir hampir dua tahun sejak akhir 2023, lembaga korps adhyaksa ini dituding tidak profesional karena belum mampu menetapkan satu pun tersangka.

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, standar penyidikan yang idealnya rampung dalam 120 hari seolah diabaikan. Publik kini mengkhawatirkan adanya potensi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kedaluwarsa, yang dapat membuat kasus ini menguap begitu saja.

Pemanggilan Maraton: Prosedur Formalitas?

Berdasarkan dokumen resmi Nomor: B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 yang diterima redaksi, Kejari Pandeglang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari serangkaian Sprindik yang terbit sejak akhir 2023 hingga Mei 2025.

Namun, pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata. Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:

– PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).

– PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).

– PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).

– PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).

Indikasi Siswa Fiktif dan Pemotongan Anggaran. Meski Kejari Pandeglang masih menutup rapat detail kerugian negara, fokus pemeriksaan terhadap bendahara dan tutor mengarah kuat pada dugaan manipulasi data siswa fiktif dan pemotongan anggaran. Dugaan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP menjadi kunci yang seharusnya bisa segera dipecahkan jika penyidik bekerja dengan integritas tinggi.

Baca Juga  Kesbangpol Kabupaten Serang Beri Pembinaan kepada Puluhan Ormas.

Sangat disayangkan, komitmen penegakan hukum yang digembar-gemborkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/12/2025), pihak Kejari Pandeglang masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan belasan saksi tersebut.

Catatan Kritis: Ada Apa dengan Kejari?

Sikap tertutup dan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus yang menyentuh hak pendidikan masyarakat kecil ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang. Jika simpul-simpul korupsi ini tidak segera dibongkar, maka preseden buruk akan terus menghantui pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan non-formal.

Publik kini menunggu: apakah Kejari Pandeglang benar-benar berani menyeret aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana BOP ini, ataukah penyidikan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa keadilan nyata? (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

DPR RI Dukung Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara Aspirasi Bupati Ratu Zakiyah.

Banten

Daun Saga: Tanaman Herbal dengan Beragam Manfaat untuk Kesehatan

Banten

Kampung Kepaten Desa Margagiri Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Banten

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan.

Banten

Kontingen Teakwondo Kota Serang Sabet Juara Umum 2 di Kejurprov Banten 2025

Banten

Dampingi Gubernur Tinjau Pasar Ciruas, Bupati Serang Segera Gelar OP Tekan Harga Pangan.

Banten

Semangat Kebersamaan Warnai Idul Adha 1447 H / 2026 M. ASDP Merak, Gapasdap, Dan Jasa Raharja Putra, Salurkan Qurban Untuk Warga Merak

Banten

Diduga Wanita Muda di Kabupaten Serang Jadi Korban Begal Payudara

Contact Us