Home / Banten

Selasa, 4 November 2025 - 19:29 WIB

Kampung Kepaten Desa Margagiri Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong

Kab.Serang.Suara Republik News – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengumumkan Juara Umum Anugerah Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong (LBBGR) Tahun 2025 di Marbella Hotel Kecamatan Anyarpada Selasa, 4 November 2025. Kampung Kepaten, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara sebagai Juara Umum Anugerah LBBGR.

Turut hadir pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerrintah Desa dan Anugerah Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, para Staf Ahli, para Asda dan para Kepala OPD, camat dan kepala desa se Kabupaten Sera“Hari ini Alhamdulillah kita hadiri bersama Penganugerahan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong, tadi sudah di anugerahkan Juara Umum Kampung Kepaten, Desa Margagiri, Kecamatan Bojonegara,”kata Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah didampingi Asda II Bidang Pembangunan, Febrianto dan Kepala DPMD, Rudy Suhartanto di lokasi.

Kata Ratu Zakiyah, tujuan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan semangat gotong royong. Terutama agar masyarakat terus berpartisipasi aktif untuk pembangunan di tingkat desa.

”Oleh karena itu imbauan saya kepada seluruh warga di desa agar terus melestarikan gotong royong, karena itu adalah nilai-nilai luhur yang harus kita implementasikan. Karenanya, tanpa gotong royong kita tidak bisa melakukan hal yang terbaik, terutama di tingkat desa,”tandasnya.

Menurut Ratu Zakiyah, meski sudah memulai pudar budaya gotong royong namun pihaknya tetap berupaya untuk memasifkan kembali budaya tersebut. Terlebih, saat ini zamannya media sosial atau medsos akan lebih mudah mengajak masyarakat membudayakan kembali budaya gotong royong di lingkungan masyarakat.

 

”Intinya saya menghimbau kepada seluruh warga desa jangan lupa untuk tetap melestarikan budaya gotong royong, karena itu adalah nilai luhur budaya kita,”tuturnya.

Baca Juga  Buah Berenuk, Rahasia Kesehatan yang Tersembunyi

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, ajang Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong sempat digelar sebelum adanya pandemi Covid-19 Tahun 2019 lalu. Namun, program tersebut tertunda dengan adanya pandemi covid-19.

”Sebetulnya karena kemarin kepotong sama Covid-19, jadi sempat beberapa tahun tertunda. Sebetulnya kita ingin membangkitkan semangat gotong royong di masyarakat,” ujarnya.

Dijelaskan Rudy, ada berbagai penilaian untuk kategori Penganugrahan Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong dengan total hadiah sebesar Rp400 juta dari semua kategori. ”(Untuk hadiahnya) Sekitar Rp400 juta dari semua kategori. Nanti kita ingin di tahun depan kita tingkatkan supaya kategorinya menyangkut berbagai macam hal,”katanya.

Kepala Desa (Kades) Margagiri, Kecamata Bojonegara Ruhul Amin mengaku bangga mendapatkan Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Tahun 2025. ”Memang ini kita raih juga bukan secara mudah, intinya kita itu bisa menggerakkan masyarakat, dan kita harus percaya kepada masyarakat, kuncinya itu,”ujarnya.

 

( Holid/team ).

Share :

Baca Juga

Banten

Oknum BPD Cibaliung Dilaporkan ke Polres Pandeglang: Dugaan Rangkap Jabatan dan Hinaan terhadap Insan Pers

Banten

Pencemaran Lingkungan oleh CV. GSM: Aksi Protes dan Desakan Hukum dari Masyarakat

Banten

Drg Rully  Penggagas I-HATI untuk Tata Kelola Informasi  Memperkuat Kompetensi SDM

Banten

AKSI NYATA! Kapolsek Gunungkencana Pimpin Pengecekan Lahan untuk Penanaman Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional!

Banten

Ketua Pemuda Pancasila PAC Mancak, Meriahkan Milad ke 5,Sekaligus Berulang Tahun

Banten

Sidang Kedua Perkara Media Kabar Bahri Digelar di PN Serang, Kuasa Hukum Dorong Kehadiran Lengkap pada Sidang Selanjutnya

Banten

JBB DPC Malingping Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H: Pererat Silaturahmi dan Solidaritas

Banten

Dugaan PHK Sepihak Hantui Kurir J&T Express Malingping: Daus Herliandi Merasa Dizalimi, Terjebak Tuntutan “Klaim Rp4 Juta” Tanpa Kejelasan Proses

Contact Us