Home / Banten

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:10 WIB

Anggaran Dipangkas? Kualitas Makanan Bergizi Siswa SDN 2 Muara Lebak Dipertanyakan

Lebak, Suararepubliknews – Sebuah persoalan pelik yang menyangkut hajat hidup anak-anak didik di SDN 2 Muara, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, kini menjadi perbincangan hangat, Senin (2/3/2026).

Program Makanan Bergizi (MBG) yang seharusnya menjamin asupan nutrisi optimal, justru diduga tersandung masalah kualitas.

Keresahan ini bermula dari laporan para wali murid yang terus berdatangan, menyoroti menu makanan yang didistribusikan oleh Dapur MBG Yayasan Lukisan Anak Bangsa Wanasalam di Kampung Duraen.

Mereka mengeluhkan bahwa kualitas makanan yang disajikan tidak sesuai dengan standar gizi yang diharapkan, apalagi untuk program berskala nasional.

Para orang tua siswa SDN 2 Muara tak tinggal diam. Dengan perhitungan mandiri, mereka memperkirakan biaya per porsi makanan MBG untuk siswa kelas 4 ke atas hanya sekitar Rp 9.000.

Angka ini dinilai sangat tidak masuk akal jika dibandingkan dengan standar gizi dan kuantitas yang seharusnya diterima anak-anak sebagai penerima manfaat.

Polemik ini bukan sekadar soal rasa, melainkan menyentuh esensi program: memastikan pertumbuhan dan perkembangan optimal bagi generasi penerus.

Menanggapi keluhan serius ini, Cepi Umbara, seorang pemerhati sosial, angkat bicara dengan tegas.

“Pihak-pihak yang terlibat dalam Program MBG, khususnya pengelola Dapur MBG Kampung Duraen, wajib hukumnya mendengarkan dan merespons aspirasi masyarakat, terutama para orang tua siswa SDN 2 Muara,” ujarnya.

Cepi menekankan pentingnya memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat maupun negara.

Ia juga menjabarkan detail anggaran: “Dari total anggaran MBG Rp 15.000 per porsi, Rp 3.000 untuk operasional, Rp 2.000 untuk keuntungan mitra dapur, dan sisanya Rp 10.000 untuk menu kelas 4 ke atas, atau Rp 8.000 untuk menu kelas 3 ke bawah.

Baca Juga  Program Ketahanan Pangan BUMDes Turus Terancam Gagal Produksi, Tiga Ekor Kambing Mati

Oleh karena itu, tidak boleh ada pemangkasan atau pengurangan hak bagi penerima manfaat. Ini adalah program langsung dari Bapak Presiden RI,” tegasnya.

Cepi mengingatkan, “Mitra dapur MBG adalah entitas pengusaha. Jika mereka melanggar aturan, mereka tidak kebal hukum. Jika ada indikasi mark-up anggaran menu MBG, ini jelas merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Hingga saat ini, kejelasan mengenai kualitas dan pengelolaan anggaran MBG masih menjadi tanda tanya besar.

Pihak Dapur MBG di Kampung Duraen, Desa Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, belum memberikan tanggapan resmi.

Awak media tetap membuka kesempatan luas bagi semua pihak yang ingin memberikan penjelasan komprehensif, demi tercapainya transparansi dan pemenuhan hak-hak gizi siswa yang sepatutnya.(Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Truk Tronton Hantam Truk Pasir di Lebak, Satu Sopir Tewas Ditempat

Banten

Bencana Longsor, Gerak Cepat DPUPR Kabupaten Serang Bangun Bronjong di Padarincang

Banten

Lewat Bupati Cup, Bupati Lebak Tekankan Pentingnya Hormat kepada Guru di Era Digital

Banten

Translokasi Badak Jawa: Langkah Strategis Konservasi di Habitat Asli

Banten

Bantuan Pangan Beras dan Minyak Mengalir ke Desa Bolang, 715 KPM Terima Bantuan

Banten

Buntut Minta Proyek Senilai 5 Triliun, Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka

Banten

Motif Begal yang Menggorok Leher Tukang Ojek di Pandeglang Terungkap: Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Banten

IMALA Kecam Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak, Sebut Wakil Rakyat Tak Peka Krisis Daerah

Contact Us