Home / Maluku

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:51 WIB

Polres Maluku Tenggara Pastikan Kematian Karyawati di Pulau Lik Akibat Sakit, Bukan Penganiayaan

Langgur, srn — Kepolisian memastikan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang karyawati perempuan bernama Veronika Rahanyanat dilakukan secara profesional dan berbasis fakta hukum. Hasil penyelidikan menyimpulkan korban meninggal dunia akibat kondisi medis serius, bukan karena tindakan kekerasan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi dalam konferensi pers yang digelar di Langgur, Rabu (25/2/2026) pukul 11.00 WIT. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy.

Kapolres menjelaskan, penyelidikan dilakukan secara intensif menindaklanjuti laporan polisi tertanggal 19 Februari 2026 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang disebut menyebabkan korban meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi dan alat bukti yang sah, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia bukan akibat penganiayaan, melainkan karena sakit yang dideritanya,” ujar AKBP Rian Suhendi.

Korban Sakit Sejak Masih Bekerja

Dari hasil penyelidikan, diketahui korban merupakan karyawati di salah satu perusahaan mutiara yang beroperasi di Pulau Lik, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kabupaten Maluku Tenggara. Korban dilaporkan telah mengalami demam selama dua hari, sejak 17 hingga 19 Februari 2026 dini hari.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh kakak kandung korban, ipar korban, serta sejumlah rekan kerja yang turut dimintai keterangan oleh penyidik.

“Hasil visum et repertum menunjukkan hanya terdapat dua tanda pada tubuh korban, yaitu lebam atau kemerahan pada lengan serta pembengkakan pada bibir,” jelas Kapolres.

Lebam dan Bibir Bengkak Bukan Akibat Kekerasan

Penyidik memastikan bahwa tanda lebam pada lengan korban tidak ditemukan saat korban masih berada di lingkungan perusahaan. Luka tersebut diduga terjadi dalam perjalanan evakuasi korban menggunakan speed boat menuju rumah sakit.

Sementara itu, terkait bibir korban yang ditemukan bengkak, para saksi menyatakan kondisi tersebut tidak terlihat saat korban masih berada di mess perusahaan. Pembengkakan diduga terjadi akibat tindakan medis saat korban mengalami kejang-kejang dalam proses penanganan darurat.

Baca Juga  Kapolda Maluku Lantik dan Sertijab 9 Pejabat Strategis, Perkuat Organisasi Polri Presisi untuk Stabilitas Keamanan dan Pelayanan Publik

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban didiagnosis meninggal dunia akibat infeksi sepsis, yaitu kondisi infeksi berat yang menyebabkan kegagalan fungsi organ.

Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

Kapolres menegaskan, Polres Maluku Tenggara berkomitmen menjalankan penegakan hukum secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Kami memastikan setiap proses penyelidikan dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Kami juga membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penegakan hukum di Bumi Larvul Ngabal,” tegasnya.

Polres Maluku Tenggara mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Sholat Subuh di Masjid Nurul Mujahidin Kapolda Maluku Ajak Warga Perkuat Toleransi dan Keamanan

Maluku

Polda Maluku Gelar Apel Kasatwil, Kapolda: Kita Fokus Respon Time Petugas Tiba di TKP

Maluku

Sampaikan Arahan Perdana, Kapolda Maluku: “Polisi Harus Hadir Membawa Rasa Aman dan Damai”

Maluku

Pastikan Kesiapan Satgas Ops Lilin Salawaku 2025, Polda Maluku Periksa Kesehatan Personel

Maluku

Hujan Tak Surutkan Kekhusyukan Shalat Id di Lapangan Merdeka, Pangdam XV/Pattimura Lanjutkan Silaturahmi Halal Bihalal

Maluku

Polisi Bergerak Cepat! Pelaku Pembakaran Bangunan Yang Akan Dijadikan Mushola di Maluku Tenggara Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Maluku

RESPONS CEPAT Polda Maluku: Tim URC Ditreskrimum Bekuk Pelaku Pencurian Usai Viral di Media Sosial

Maluku

Kapolda Maluku dan Ketua MUI Serukan Peran Orang Tua Bentengi Generasi Muda di Era Digital

Contact Us