Home / Buru

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:24 WIB

Diduga Gelapkan Dana BOSP Dan KIP Ratusan Juta Rupiah.APH Dimintah Tegas dan pemeriksa mantan kepsek SD Negri 3 waelata (Susanti)

Namlea, srn -Eks kepala Sekolah ,Susanti diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait realisasi belanja bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Sekolah Dasar (SD) Negeri -3 Waelata bernilai sangat fantastis. Kini terus menjadi perhatian publik.

Dugaan ini terungkap,Berdasarkan hasil
pemeriksaan atas bukti laporan pertanggungjawaban (LPJ) belanja tahap I dan II pada SD Negeri 3 Waelata menyebutkan terdapat permasalahan atas
pengelolaan Dana BOSP pada sekolah di maksud.

Sehingga diketahui bahwa realisasi
Pendapatan BOSP, Belanja Barang dan Jasa serta belanja modal di SD Negeri 3 Waelata TA 2024 yang direalisasikan melalui dua tahap pencairan dengan total nilai ratusan juta rupiah.

Selain itu ,Inspektorat Daerah Kabupaten Buru telah melakukan pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja BOSP tahap I pada SD Negeri 3 Waelata berdasarkan Surat Perintah Tugas Inspektur Kabupaten Buru Nomor : 841.5x/12/ITKAB/II/2025 Tanggal 07 Februari 2025,tentang Pemeriksaan Reguler Dana BOSP dan Dana PIP pada SD Negeri 3 Waelata Kecamatan Waelata Kabupaten Buru TA 2024.

Hasil pemeriksaan tersebut ,kemudian di
tuangkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan Dana BOSP dan Dana PIP SD Negeri 3 Waelata Kecamatan Waelata Kabupaten Buru TA 2024 Nomor : 700.X06/ITKAB/II/ 2025 Tanggal 27 Februari 2025.

Selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Buru tersebut, diketahui
bahwa Bukti pertanggungjawaban pada beberapa kegiatan tidak dibelanjakan (Fiktif) oleh Kepala Sekolah atas nama Susanti.

Dengan hasil pemeriksaan tersebut maka berpotensi terjadi dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh mantan kepsek SDN-3 Waelata ,Ny Susanti,tentang beberapa dugaan pelanggaran pembelanjaan yang terdiri dari belanja barang,belanja jada, belanja Barang, Belanja Jasa, Belanja Honorarium Narasumber, dan Belanja Makan Minum.

Bukan saja itu,tapi ada data lain yang di terima Radartipikor.com dari hasil
pemeriksaan atas dokumen realisasi belanja tahap II dan pemeriksaan fisik pada SD Negeri 3 Waelata, ditemukan terdapat belanja yang tidak sesuai dengan bukti diantaranya tagihan listrik selama 6 bulan.

Baca Juga  Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional

“Tagihan Listrik berupa pulsa listrik selama 6 bulan bukan merupakan bukti belanja yang sebenarnya alias bukan bukti riil. Dari hasil pemeriksaan pada meteran listrik di SD Negeri 3 Waelata diketahui bahwa saluran listrik di SD Negeri 3 Waelata berupa saluran listrik pasca bayar yang harus dibayarkan setelah bulan berkenaan.

Selain itu,sesuai sumber Redaksi terdapat
belanja modal beberapa Peralatan dan
Mesin yang tidak ditemukan bukti fisiknya
setelah pemeriksaan fisik yang dilaksanakan pada tanggal 3 Maret 2025 pada SD Negeri 3 Waelata yaitu Mesin printer,Dispenser, dan Kipas angin.

Sumber lain juga,menyebutkam, hasil konfirmasi dari Kepala Sekolah SD Negeri 3 Waelata tahun 2024 menyatakan bahwa kepala sekolah membenarkan bukti belanja tersebut bukan bukti belanja yang sebenarnya/bukti riil.

Bukan selanjutnya pada nota belanja ,
kuitansi, dan bukti belanja perjalanan
dinas merupakan bukti pertanggungjawaban yang ditulis ulang oleh orang luar sekolah yang membantu penyusunan LPJ).

Atas kondisi tersebut, tidak dapat meyakini kebenaran atas bukti pertanggungjawaban yang telah disampaikan oleh kepala sekolah sebesar Ratusan Juta Rupiah.

Kini publik mendesak ada tindakan tegas Aparat Penegak Hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Sekolah SD Negeri 3 Waelata Susanti atas dugaan penyalahgunaan BOSP dan dugaan Malpraktek administrasi secara terbuka dan transparan.Bukan itu saja publik menunggu langka nyata pihak APH. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Buru

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Melaporkan Sembilan Orang Pelaku Pertambangan Emas Tanpa Izin

Buru

Operasi Senyap Bongkar Jaringan Narkoba Di Buru Oknum Polisi Dan Tentara Diringkus

Buru

PT.HAM tampah ragu-ragu Turunkan Loder Di Pelabuhan Perikanan kecamatan Kaiely.tampah memintah ijin resmi dari dinas pirikanan

Buru

Polres Buru Serahkan Tiga Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pembakaran Kantor KPU ke Kejaksaan

Buru

Akhir Tahun 2025, Kapolres Buru Paparkan Kinerja Penegakan Hukum sebagai Wujud Transparansi kepada Masyarakat

Buru

Polres Buru Kembali Menunjukkan Komitmen Tegas Dalam Menindak Pelanggaran terkait Minuman Beralkohol Di kabupaten Buru

Buru

Brimob Kompi 3 Yon B Polda Maluku Juarai Lomba Tenis Meja HUT Bhayangkara ke-79 di Polres Buru

Buru

Gubermur Maluku Diduga Membangkang Intruksi Presiden RI.karena Dianggap Diam Dibalik Aktifitas PT.HAM  dan PT.Tri M

Contact Us