Home / Maluku

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:26 WIB

Polres Maluku Tenggara Tetapkan Dua Tersangka Penganiayaan dan Penikaman di Taman Landmark Langgur

MALUKU, SRN  – Kepolisian Resor Maluku Tenggara menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penganiayaan dan penikaman yang terjadi di Taman Landmark Langgur. Penetapan tersangka diumumkan secara resmi dalam press release yang dipimpin langsung Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Rian Suhendi, Jumat (27/2/2026), didampingi Kasat Reskrim AKP Barry Talabessy, S.Pd., S.H., M.H.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 23.30 WIT. Berdasarkan hasil penyelidikan, sekelompok pemuda, termasuk dua korban berinisial R.R. dan A.R., sedang mengonsumsi minuman keras tradisional jenis sopi di kawasan Taman Landmark Langgur. Dalam kondisi tersebut, datang terduga pelaku G.H. alias Obut bersama beberapa rekannya, juga dalam keadaan mabuk, sambil membawa senjata tajam berupa parang.

Pelaku diduga melakukan aksi pengancaman serta meminta sejumlah uang kepada korban dan rekan-rekannya. Cekcok kemudian berujung pada perkelahian. Situasi semakin memanas setelah G.H. alias Obut memanggil rekan-rekannya dari arah Kompleks Karang Tagepe, termasuk S.U. alias Rates, yang juga berada dalam pengaruh minuman keras. Bentrokan tidak terelakkan dan mengakibatkan dua korban mengalami luka tusuk masing-masing sebanyak tiga lubang dan bersimbah darah, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis intensif.

Melalui kerja keras dan koordinasi intensif, personel Satreskrim yang dibackup Satsabhara Polres Maluku Tenggara berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Setelah dilakukan penyidikan mendalam dan gelar perkara, penyidik menetapkan G.H. alias Obut dan S.U. alias Rates sebagai tersangka.

Keduanya dijerat dengan Pasal 262 dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHPidana Nasional tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama terhadap orang dan/atau penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara atau 2 tahun 6 bulan penjara.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga  Silaturahmi kamtibmas dengan humas Media Tribun Ambon, Kapolda Maluku Perkuat Silaturahmi dan Kerjasama di Bidang Pemberitaan

“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pelaku tindak pidana, khususnya kejahatan dengan kekerasan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa konsumsi minuman keras di ruang publik sangat berpotensi memicu konflik dan tindakan kriminal,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjauhi minuman keras serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih menjelang dan selama bulan suci Ramadhan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian, bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di Kabupaten Maluku Tenggara,” tambahnya.

Kasus penganiayaan dan penikaman di Taman Landmark Langgur kembali menegaskan korelasi kuat antara konsumsi minuman keras dan meningkatnya tindak kekerasan di ruang publik. Langkah cepat Polres Maluku Tenggara dalam mengungkap dan menetapkan tersangka patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman warga.

Namun demikian, penegakan hukum perlu dibarengi dengan upaya pencegahan yang berkelanjutan, termasuk edukasi kepada generasi muda, pengawasan kawasan publik, serta peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah. Momentum menjelang bulan Ramadhan semestinya menjadi refleksi bersama untuk memperkuat nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan tanggung jawab sosial demi terciptanya Maluku Tenggara yang aman dan bermartabat. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Cegah Radikalisme Sejak Dini, Tim Satgaswil Maluku Edukasi Ratusan Pelajar SMP Negeri 14 Ambon

Maluku

Polda Maluku Gelar Pertemuan dengan BPK RI, Kapolda Ingatkan Personel untuk Konsultasi Tingkatkan Kinerja

Maluku

244 Peserta Seleksi SIP Polda Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto: Pemimpin Tangguh dan Berintegritas

Maluku

Samapta Polda Maluku Gelar Patroli Kota Presisi Sambangi SMAN 7 Ambon Sosialisasi Bahaya Tawuran Pelajar

Maluku

Kodam XV/Pattimura Cetak 89 Bintara Infanteri Gelombang I TA 2026

Maluku

Kapolda Maluku Perkuat Kemitraan Strategis dengan Media: Tekankan Peran Pemberitaan  “Harus Sejuk, Jangan Biarkan Hoaks Kuasai Ruang Publik”

Maluku

Antisipasi Kerawanan Saat Lebaran, Wakapolda Maluku Pimpin Tactical Floor Game Operasi Ketupat

Contact Us