Home / Banten

Jumat, 10 April 2026 - 10:33 WIB

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

Kab.Serang.Suara Republik News – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Baca Juga  Disporapar Kabupaten Serang Lakukan Pengawasan Pelaku Usaha Pariwisata Jelang Nataru.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.

( Holid/team )

Share :

Baca Juga

Banten

Pemkab Tangerang Raih Peringkat Kedua dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Banten

Musdesus Desa Bolang:  Membangun Koperasi Desa Merah Putih untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Banten

Kantor Kementerian Agama Kecamatan Mancak Gelar Isbat Nikah bagi 25 Pasutri

Banten

Bumdes Desa Balekambang,Keabsahanya Dipertanyakan??? Ada Apa????

Banten

Pemkab Serang Pastikan Wisatawan Aman dan Nyaman Isi Liburan Lebaran 2026 di Pantai Anyer-Cinangka.

Banten

Diduga Genteng Bekas Bongkaran SMA Negeri 1 Gunungsari Dijual, Guru Sebut Hasilnya untuk Musolah

Banten

Pengelola Tambang Diduga Ilegal Bagi-bagi Uang Kepada Oknum Media dan LSM

Banten

Hari Amal Bakti Kemenag RI ke-80 di Banten, Momentum Perkuat Ukhuwah Lewat Aksi Nyata Bakti Untuk Negeri

Contact Us