Home / Maluku

Selasa, 21 April 2026 - 20:04 WIB

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

MALUKU, SRN  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku resmi melakukan penahanan terhadap Hj. Hartini, Yang merupakan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana di bidang penggunaan bahan kimia yang dilarang. Penahanan tersebut dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta pertimbangan objektif penyidik demi kepentingan proses hukum.

Penahanan Hj. Hartini dilakukan pada hari Senin tanggal 20 April 2026 di Rutan Polda Maluku.

Menurut Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., langkah ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan yang telah berjalan sejak laporan polisi pada Oktober 2025. Penyidik telah melakukan serangkaian tindakan hukum mulai dari penyelidikan, pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, hingga penetapan tersangka.

Dalam perkara ini, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 9 ayat (1) juncto Pasal 23 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2008 tentang Penggunaan Bahan Kimia dan Larangan Penggunaan Bahan Kimia sebagai Senjata Kimia, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar, tambah Kabid Humas.

Penanganan perkara ini menegaskan komitmen Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Dalam konteks nasional, penyalahgunaan bahan kimia menjadi isu strategis karena dampaknya yang luas terhadap keamanan publik.

Polda Maluku memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Seiring dengan penahanan ini, penyidik akan terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara dan memastikan proses hukum berjalan hingga tahap selanjutnya. (Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Kepada Prajurit YonTP 865/SM

Maluku

Presiden Prabowo Dorong Kemandirian Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

Maluku

Sentuhan Kasih Pangdam Pattimura, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Ambon

Maluku

Wujud Peduli Sesama, Humas Polri Berikan Tali Asih Kepada 100 Anak Yatim pada Khatanan HUT Ke-74

Maluku

Ops Damai Cartenz Berbagi Kasih, Hadirkan Bantuan dan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Pelosok Timika

Maluku

Kasdam XV/Pattimura Pimpin Sidang Parade Caba PK TNI AD Gelombang I TA 2026

Maluku

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Luhu

Maluku

Safari Ramadan di Masjid Raya Al Fatah Ambon, Kapolda Maluku Serukan Persatuan dan Perang Lawan Miras

Contact Us