NAMLEA, srn – Danpos Anhoni Letda Inf Muhammad Lutfi Tianotak dari Yonif 865/Satria Maenwata memimpin operasi pengosongan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin PETI di Sungai Anhoni sampai Sagu-Sagu, Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Selasa 3 Juni 2026.
Kegiatan diawali apel pengecekan personel di depan Pos Anhoni. Dalam arahannya, Danpos menekankan pentingnya menjaga keselamatan dan profesionalitas selama operasi.

Petugas kemudian melakukan sosialisasi dan himbauan tegas kepada para penambang agar segera mengosongkan lokasi, mengemasi barang dan peralatan, lalu meninggalkan area dengan tertib dan aman. Penggunaan alat jet, tembak larut, dan dompeng untuk rendaman juga diminta untuk dihentikan.
“Kami hadir bukan untuk menakuti tetapi untuk menertibkan bapak ibu di lokasi ini demi keselamatan bersama. Lokasi ini harus segera dikosongkan,” tegas Letda Inf Muhammad Lutfi.
Pendekatan humanis namun tetap tegas dan berwibawa dipilih agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dengan warga Negeri Kaiely.
Operasi ini mendapat apresiasi dari Raja Kaiely Abdullah Wael beserta masyarakat Negeri Kaiely. Pengosongan lokasi PETI disebut merupakan permintaan langsung warga yang selama ini dikenal taat aturan demi keamanan dan kelestarian lingkungan. ( Dhet ).









