SBB, SRN – Kepolisian Daerah Maluku bergerak cepat menangani konsentrasi massa antara warga Dusun Katapang dan Dusun Olas, Desa Lokki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat SBB pasca insiden dugaan pelecehan dan penganiayaan. Berkat langkah cepat aparat gabungan Polri dan TNI, situasi yang sempat memanas berhasil dikendalikan sehingga bentrokan lebih luas dapat dicegah.
Kapolda Maluku Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi menegaskan seluruh rangkaian peristiwa akan ditangani profesional sesuai hukum.
“Kami memastikan semua peristiwa ditangani profesional, objektif, dan transparan. Setiap pelaku tindak pidana penganiayaan dan pelecehan akan diproses sesuai hukum. Pada saat sama kami kedepankan pendekatan persuasif dan dialog untuk cegah bentrokan susulan,” tegas Kapolda.
Kronologi Peristiwa
Peristiwa bermula Minggu 31 Mei 2026 ketika perempuan warga Dusun Katapang inisial N yang berboncengan dengan suaminya diduga menjadi korban pelecehan orang tak dikenal saat melintas di Dusun Olas.
Upaya mediasi dilakukan Jumat 5 Juni 2026 malam di rumah sekretaris Dusun Olas. Perwakilan warga Katapang bersama kepala dusun mendatangi Olas untuk mediasi. Situasi tidak kondusif hingga warga Katapang kembali ke dusun dikawal pospam Laala.
Beberapa saat kemudian di ujung kampung Olas, dua warga Y.A dan H.U yang berboncengan diserang orang tak dikenal pakai senjata tajam hingga luka dan dirawat medis. Insiden memicu konsentrasi massa kedua dusun namun berhasil dibubarkan pospam Laala dan Babinsa Katapang.
Sabtu 6 Juni 2026 pukul 09.20 WIT warga Katapang memalang jalan pakai batu sebagai protes dan menuntut penangkapan pelaku. Pukul 09.40 WIT di perbatasan Olas-Jakarta Baru terjadi penganiayaan terhadap warga inisial IR.
Pukul 12.10 WIT sekitar 400 massa Katapang bergerak ke Olas membawa senjata tajam dan senapan angin. Polres SBB, Polsek Huamual, dan TNI menghalau massa untuk cegah bentrokan terbuka. Dalam pengendalian massa, warga Katapang membakar 1 unit kendaraan dinas Bag Ops Polres SBB dan 1 unit motor operasional Bhabinkamtibmas.
Pukul 12.40 WIT personel bantuan Brimob Kompi II Batalyon B Pelopor dipimpin IPDA Hasbullah tiba dan bergabung pengamanan gabungan. Sekitar pukul 14.00 WIT situasi berhasil dikendalikan. Massa kedua dusun bertahap bubar dan kembali ke wilayah masing-masing.
115 Personel Amankan Lokasi
Guna cegah bentrok susulan, Kapolres SBB menerjunkan 115 personel gabungan dari Polres SBB, Polsek Huamual, Koramil, Pospam Laala, dan Brimob.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi SIK menegaskan tim penyidik terus mendalami pelaku penganiayaan senjata tajam dan dugaan pelecehan pemicu awal bentrokan.
“Tim penyidik lakukan pendalaman seluruh rangkaian peristiwa. Kami imbau masyarakat tidak terprovokasi informasi belum terverifikasi, tahan diri, dan percayakan proses hukum ke polisi,” ujar Rositah.
Selain penegakan hukum, Polda Maluku bangun komunikasi dengan tokoh adat, agama, masyarakat, dan pemerintah setempat untuk jaga situasi aman dan dorong rekonsiliasi sosial.
“Kami ajak masyarakat tahan diri, jaga persaudaraan, dan ciptakan kamtibmas aman. Penyelesaian persoalan harus lewat mekanisme hukum dan musyawarah, bukan tindakan yang memperkeruh,” tambahnya.
Polda Maluku memastikan situasi Katapang-Olas saat ini terkendali. Aparat tetap siaga jamin keamanan masyarakat dan proses hukum berjalan profesional, transparan, berkeadilan.
Sumber: Humas Polda Maluku









