TANGERANG, SRN — Transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang kembali menuai sorotan tajam. Berdasarkan penelusuran pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada Sabtu (18/7/2026), puluhan paket tender tercatat berakhir tanpa menghasilkan pemenang.
Lebih janggal lagi, sejumlah paket lainnya hingga kini disinyalir masih tertahan dengan status “evaluasi”, padahal tahapan penilaian dilaporkan telah selesai sepenuhnya.
Kondisi ini memicu gelombang protes dan kecurigaan dari para rekanan (kontraktor) yang ikut serta dalam proses pengadaan tersebut. Mereka menilai ada aroma ketidakjelasan dan kejanggalan dalam mekanisme evaluasi yang diterapkan oleh panitia lelang. Kekecewaan mendalam terutama dirasakan pada paket-paket proyek yang dinilai krusial namun mandek tanpa kejelasan.
Respons Dinas Pendidikan: “Kewenangan Ada di ULP/LPSE” Guna menjaga keberimbangan berita, pihak redaksi telah melakukan upaya konfirmasi langsung kepada Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis Disdik) Kabupaten Tangerang,
Saat dimintai klarifikasi mengenai status tender yang dinilai janggal oleh para rekanan tersebut, Agus menyatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena prosesnya masih berjalan di unit pengadaan.
“Ini kan masih proses lelang, kami tidak dapat memberikan konfirmasi, sebab seluruh tahapan lelang itu ada di ULP/LPSE,” ujar Agus saat dikonfirmasi via pesan singkat, (20/7/26).
Hingga berita ini diturunkan, status evaluasi puluhan paket tender di lingkungan Disdik Kabupaten Tangerang tersebut masih berjalan, sementara para rekanan terus mendesak adanya transparansi dan keterbukaan informasi publik dari pihak penyelenggara lelang demi terciptanya iklim kompetisi yang sehat. (RED )









