Home / Hukum / Jakarta

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:48 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

JAKARTA,SRN  — Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus bergerak cepat mendalami kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah. Selasa 28 Juli 2026.

Dalam perkembangan terbaru, Kejagung mendatangkan dan memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa serangkaian pemeriksaan saksi ini merupakan langkah penting penyidik dalam mengusut tuntas aliran dana maupun aset yang berkaitan dengan kasus hukum ini.

Detail pemeriksaan dan alasan penahanan, dari total tujuh saksi yang diperiksa, tiga di antaranya berasal dari pihak swasta, sementara empat saksi lainnya merupakan penyidik kepolisian.

Tujuan pemeriksaan, menguatkan konstruksi hukum dan bukti-bukti tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelumnya, Kejagung telah memutuskan untuk menahan Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK didasari oleh pertimbangan alasan keamanan dan perlindungan, mengingat rekam jejak yang bersangkutan pernah menangani berbagai kasus besar.

Langkah ini juga diambil sebagai bentuk akuntabilitas serta sinergi antarlembaga penegak hukum. Penyidikan hingga saat ini masih terus berkembang seiring ditemukannya bukti-bukti baru dan hasil klarifikasi dari para saksi. ( red)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Sekaligus Bawa Pulang Kembali Ijazah UGM

Jakarta

Pastikan Pengemudi AKAP Sehat dan Bebas Narkoba, Terminal Bus Kalideres Rutin Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Tes Urine

Jakarta

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB ‘Fantasi Sedarah’

Jakarta

Polda Riau Tangkap Empat Debt Collector Yang Terlibat Pengrusakan dan Intimidasi

Jakarta

GMKI Apresiasi Langkah Pemerintah dan Polri Berantas Narkoba

Jakarta

16 Kasus Peredaran Narkoba di Sukabumi Diungkap Polisi, 19 Pelaku Diamankan

Jakarta

Buruh KSPSI dan Polri Adakan Bakti Sosial, Ratusan Paket Sembako Dibagikan kepada Warga

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Keagung Terkait Kasus Pencucian Uang

Contact Us