Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:22 WIB

Bupati Humbahas Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Humbahas, Suara Republik News- Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (18/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Pemerintah  Humbang Hasundutan terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id hal ini guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi Pelaku Usaha. Kalaupun Pelaku Usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri, DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pelayanan pendampingan sehingga Pelaku Usaha berdasarkan tingkat risiko yang dimohonkan.

Perlu kami sampaikan berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh  DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha. Laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI.

Pada kesempatan itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Drs. Rudolf Manalu menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan. Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul dengan jumlah peserta 55 Pelaku Usaha.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Plt. Kadis Kopenaker Christison Rudianto Marbun, M.Pd, Pengelola Perizinan (Fungsional Umum) Yoyon Haryono, Tenaga Pendamping Fasilitas Penanaman Modal/ Non ASN Kementrian Investasi/BKPM RI, Fahri Ali Fauzi, SP. (rel/Demak S)

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Bersama BI Bahas Teknis Dan Site Visit Proyek Investasi Objek Wisata Seribu Gua
Prediksi PSIM vs Persikas: PSIM Siap Bangkit dari Tren Negatif di Liga 2 Indonesia 2024/2025
Bakal Banjir Hibah, Kasus Pembelian Lahan Belum Tuntas Kini Pembangunan Gedung RSUD Tigaraksa  Dilaporkan Lagi ke Kejari
Evaluasi Operasi Zebra Lodaya 2024: Polda Jabar Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan
MENJAGA KEARIFAN LOKAL DALAM UPAYA KONSERVASI ALAM
Daya Beli Masyarakat Dihari  Pekan Gampong Tengoh Meningkat
LPKP2HI dan Masyarakat Dambakan Tulungagung Bersih Dari Korupsi,Tumpuhkan Harapan ke KPK

Tangerang Raya

PROYEK SILUMAN! Turap Rp Ratusan Juta di Teluknaga Tanpa Penanggung Jawab, Pengawas DPU PR Mengaku Tak Tahu

Contact Us