Home / Tak Berkategori

Minggu, 6 September 2026 - 06:26 WIB

Operasi Miras Jadi Konten Facebook Kecamatan Losarang, Warganet Malah Banjirkan Komentar Pedas

Indramayu ,SRN__Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, mendapat perhatian dari masyarakat.

Kegiatan operasi miras yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Losarang tersebut diketahui melalui postingan pada akun Facebook Kecamatan Losarang.

Namun, alih-alih hanya mendapat dukungan, unggahan terkait operasi tersebut justru memunculkan beragam komentar dari warganet.

Sejumlah pengguna media sosial memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah dalam mengantisipasi peredaran miras.

Di sisi lain, ada pula warganet yang mempertanyakan efektivitas operasi apabila penindakan hanya dilakukan terhadap pihak yang menjual atau mengedarkan miras dalam jumlah kecil.

Salah satu akun, Bundda Meli, menyoroti persoalan peredaran obat-obatan terlarang dan perilaku pelajar.

Komentar tersebut pada intinya meminta agar pemberantasan tidak hanya menyasar peredaran miras, tetapi juga persoalan lain yang dinilai dapat mengganggu generasi muda.

Sementara akun Anton Anton mempertanyakan penindakan yang hanya menyasar penjual atau pengedar dalam skala kecil.

“Jangan cuma yang ngedar atau memperjualbelikan di kuota kecilnya saja pak yang diberantas, tapi pabriknya langsung itu lebih oke,” tulisnya.

Komentar lainnya datang dari akun Gren Father.

Ia menilai pemberantasan penyakit masyarakat merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Menurutnya, setidaknya pemerintah perlu berupaya mengendalikan peredaran agar tidak semakin merajalela.

“Ya mending ada usaha minimal mengendalikan peredaran aja, jangan sampai merajalela,” tulisnya dalam komentar.

Sementara akun Kecap Gandul mempertanyakan masih adanya agen yang disebut menjual miras.

“Ning agen masih akeh kuh sing jual miras,” tulis akun tersebut.

Ada pula komentar dari akun Mama Biba yang menyoroti keberadaan tempat hiburan atau kafe yang menurutnya masih beroperasi di sejumlah wilayah.

Beragam komentar tersebut menunjukkan adanya harapan dari masyarakat agar penanganan peredaran miras dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Di tengah berbagai tanggapan tersebut, Pemerintah Kecamatan Losarang memastikan kegiatan operasi merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum (Trantibum).

Operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 3 September 2026.

Camat Losarang Encep Ria Setiadi, SE., M.Si., melalui Kasi Trantib H. Umar, SH., dari unsur Satpol PP, melaksanakan kegiatan operasi minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Pemerintah Kecamatan Losarang menyebut kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain itu, peredaran miras juga dinilai berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial di lingkungan masyarakat.

“Operasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran dan penjualan minuman keras yang dapat mengganggu ketertiban serta berpotensi menimbulkan berbagai permasalahan sosial di lingkungan masyarakat,” demikian keterangan Pemerintah Kecamatan Losarang dalam unggahannya.

Pemerintah Kecamatan Losarang juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat diminta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras di wilayah Kecamatan Losarang.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan di tingkat masyarakat sehingga upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah.

Di sisi lain, banyaknya komentar pada unggahan operasi miras tersebut menjadi gambaran bahwa persoalan peredaran minuman keras masih menjadi perhatian masyarakat.

Warganet tidak hanya meminta adanya penindakan terhadap penjual di tingkat bawah, tetapi juga mendorong agar pengawasan terhadap sumber distribusi dilakukan secara lebih menyeluruh.

Dengan operasi dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Losarang berharap peredaran miras dapat ditekan dan kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat tetap terjaga.((Heryanto))

Share :

Baca Juga

Buru

OPERASI ANTIK SALAWAKU 2026: POLRES BURU BERSAMA BNNK DAN POM AD GENCARKAN RAZIA DAN TES URIN DI NAMLEA
Deklarasi Dukungan untuk H. Afif Nurhidayat S. Ag dalam Pilbub Wonosobo
Yayasan Santo Dominikus Cimahi: Menghidupi Semangat Santo Dominikus dengan Pendidikan Berbasis Kebenaran (VERITAS)
Eliminir Pelanggaran Prajurit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Pengecekan Administrasi kendaraan Prajurit.
Malaysia Akan Wajibkan Lisensi untuk Media Sosial Besar
Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Bangun Sumur Bor di Kampung Kali Biru Dekai

Buru

Kapolres Buru Pimpin Rapat Kesiapan Panen Raya Jagung Serentak dalam Rangka Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

Contact Us