Home / Advertorial

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 19:46 WIB

Dekatkan Pelayanan Publik dan Dengarkan Aspirasi Warga, DPMPTSP Kota Tangerang Hadirkan Program “Ombudsman On The Spot”

TANGERANG, SRN  – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu langkah nyata dalam meningkatkan kualitas layanan tersebut adalah menghadirkan kegiatan Ombudsman On The Spot (OOTS) yang berlokasi langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Program ini difokuskan pada pelayanan publik di bidang perekonomian dan energi, mencakup berbagai sektor krusial mulai dari perizinan usaha (OSS), perpajakan, perbankan, bea cukai, hingga pelayanan energi seperti PLN dan BBM. Layanan pengaduan serta konsultasi ini disediakan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.Si., menyampaikan bahwa kehadiran program ini merupakan wujud kepedulian dan upaya jemput bola untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik terpenuhi dengan baik.

> “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Kota Tangerang merasa nyaman, aman, dan didengar saat mengurus berbagai perizinan maupun kebutuhan layanan publik. Melalui ruang pengaduan langsung bersama Ombudsman ini, kita tidak hanya membuka jalur komunikasi yang bersih dan transparan, tetapi juga terus belajar dan berbenah demi memberikan pelayanan yang semakin humanis dan berorientasi pada kepuasan warga,” ujar Sugihharto, (14/10/2026).

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan terhadap masukan, saran, maupun kendala yang dialami masyarakat merupakan kunci utama dalam membangun iklim investasi dan perekonomian daerah yang sehat.

Berbagai layanan yang dapat dikonsultasikan dan dilaporkan:. Melalui gerai OOTS di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan atau konsultasi terkait:

– Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal (OSS)
– Pelayanan Perpajakan
– Pelayanan Bea Cukai
– Pelayanan Perbankan
– Pelayanan BUMN
– Pelayanan PLN, BBM, dan Energi
– Perizinan Pertambangan
– Serta berbagai pelayanan publik lainnya.

Baca Juga  Monev KIP, Wabup Serang Najib Hamas Tegaskan Keterbukaan adalah Keniscayaan.

Saluran kanal pengaduan alternati bagi masyarakat yang belum sempat hadir secara langsung di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang, pengaduan dan aspirasi tetap dapat disampaikan dengan mudah melalui kanal resmi Ombudsman Republik Indonesia:

– WhatsApp: 0821-3737-3737
– 📞 Call Center: 137
– ✉️ Email:pengaduan@ombudsman.go.id

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangerang mengimbau seluruh warga untuk tidak ragu memanfaatkannya demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan bebas dari kendala. (ADV)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DLH Kota Tangerang Konsisten Tangani Sampah Pascabanjir demi Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat

Advertorial

Menghidupkan Ruang Kreativitas: Festival Cisadane 2026 Panggil Talenta Muda Kota Tangerang

Advertorial

Sambut HUT ke 33 Tahun, 2.924 Warga Kota Tangerang Dapat BSU dari Pemkot

Advertorial

Mal Pelayanan Publik di DPMPTSP Kota Tangerang, Adalah Layanan Terintegrasi Berbagai Fasilitas

Advertorial

Tim MSPFC, Kebanggaan Kota Tangerang, Raih Gelar Juara Liga Futsal Putri 2025!

Advertorial

Kejar Kesiapan Pembangunan STS Sudirman, Pemerintah Kota Tangerang Matangkan Readiness Criteria Lintas Perangkat Daerah

Advertorial

Kesbangpol Kota Tangerang: Peran Tak Tergantikan Organisasi Masyarakat

Advertorial

Sanlat Ramadhan 1447 H, Dindik Kota Tangerang Dorong SD dan SMP Perkuat Karakter Siswa

Contact Us