Home / Tak Berkategori

Rabu, 9 November 2022 - 05:11 WIB

Diduga Korupsi DD, Pj Kades Hilihao Cugala Kecamatan Bawolato Dilaporkan Oleh Masyarakatnya

Yarman Lase tokoh masyarakat Kabupaten Nias melaporkan Kepala Desa Pj Kades Hilihao Cugala atas dugaan korupsi DD ke Ketua DPRD Kabupaten Nias , Senin, (07/11/2022).

Gunungsitoli-suararepubliknews.com – Beberapa masyarakat laporkan Pj Kades Hilihao Cugala, Kecamatan Bawolato,Kabupaten Nias tentang dugaan korupsi dalam pengadaan anak babi yang berubah menjadi bibit pinang bitara tanpa ada musyawarah desa. Senin, (07/11/2022).

Salah satu tokoh masyarakat Yarman Lase menyampaikan : kami telah membuat laporan secara tertulis dan sudah kami serahkan kepada Bupati Nias, Ketua DPRD Kabupaten Nias, Camat Bawolato, BPD Hilihao Cugala, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, BPM Kabupaten Nias, Inspektorat Kabupaten Nias dan Kapolres Nias.

Laporan pengaduan kami ini terkait penipuan dan pembohongan masyarakat dalam pengadaan bibit pinang batara, diduga kuat adanya indikasi tindak pidana korupsi.

” Pemdes Hilihao Cugala diduga belum mengambil musyawarah atau rapat bersama warga dengan adanya bantuan bibit pinang batara dan keputusan hasil musyawarah masyarakat yang disepakati sebelumnya bahwa setiap kepala keluarga mendapatkan satu ekor bibit babi dengan harga Rp. 1.250.000. Pemdes Hilihao Cugala mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan atau mengundang masyarakat dalam pengadaan bibit babi ke bibit pinang.” tutur Yarman.

Lanjut Yarman” harga bibit pinang batara yang disampaikan oleh pemerintah Desa Hilihao Cugala, Bibit sebanyak 22.000 batang dan harganya sebesar Rp. 9.000/batang.

Saat dikonfirmasi wartawan di kantornya: Kades tidak menunjukkan faktur pembelian bibit pinang batara dan tidak menjamin bahwa bibit pinang batara yang dibagikan kepada masyarakat benar bibit pinang batara yang unggul dan bebas dari hama yang dibuktikan penyuluhan dari Dinas Pertanian, jelasnya’.

” Sebenarnya kami masyarakat menyambut program pemerintah dalam pengadaan bantuan ini karena sangat membantu ekonomi kami dalam menghadapi Covid-19 ini. Namun kebijakan yang diambil oleh Pemdes Hilihao Cugala sangat tidak berpihak kepada kami sebagai masyarakat kecil karena bibit pinang batara ini membutuhkan waktu yang lama bahkan bertahun untuk berbuah,” ucapnya.

Selain itu, Yarman Lase mengatakan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemdes Hilihao Cugala diduga tidak tepat atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat Desa Hilihao Cugala karena dengan adanya bantuan bibit pinang batara ini rata-rata masyarakat tidak memiliki lahan tetap yang kami inginkan kepada Pemdes Hilihao Cugala adalah bibit babi sesuai keputusan musyawarah rapat pertama. Dan ada beberapa masyarakat penerima manfaat bibit pinang batara ini telah melakukan penjualan bibit pinang batara kepada salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan harga Rp. 3.000/batang, maka dengan ini kami warga Desa Hilihao Cugala menduga adanya kongkalikong. “Kata Yarman Lase.

Kami sangat berharap kepada Pemerintah terkait agar laporan pengaduan kami agar secepatnya ditindaklanjuti atau diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara Indonesia ini. “Harap Yarman Lase”.

(ML)

Share :

Baca Juga

Erick Thohir Gandeng Polisi, Berantas Mafia Sepak Bola
Mengatasi Rambut Kemaluan yang Tumbuh ke Dalam: Cara yang Tepat untuk Menjaga Kesehatan Kulit
Kak Seto Janji Populerkan Jastine, Anak SBB Bersuara Emas
Reses Perdana H. Tedi Sudarna di Lebak, Serap Aspirasi Masyarakat dan Tokoh Ulama
Ir. Marlis Silitonga

Maluku

Seleksi Akpol 2026, Biddokkes Polda Maluku Gelar Rikkes Tahap I Berbasis Prinsip BETAH
LAHAN PANGAN KORAMIL -11/GOMO TANAM PADI.
Operasi Yustisi 78 Orang Terjaring Pelanggar Prokes , Bupati Karimun Imbau Warga Patuhi Prokes

Contact Us