Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Pelayanan Prima di Klinik Sehat Budi Luhur Cimahi: Staf Sigap dan Dokter Ramah Menyentuh Hati Pasien

Maluku

Wakapolda Maluku Pimpin Pemeriksaan  Personel dan Kendaraan Dinas Polri
HUT ke 78 TNI Dandim Lebak,Ajak Semua Elemen Bersinergi Jaga Kondusifitas Pemilu 2024.
Apakah Gula Aren Aman untuk Penderita Diabetes? Menimbang Manfaat dan Risiko sebagai Pemanis Alami
Direktur Lalu Lintas Polda Maluku Turun Langsung Atasi Kemacetan Saat Pengambilan Nomor Urut Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur
Resensi Buku: Bisikan Wayang Suket, Karya Barbara Eni
Proyek Tangerang Live, Diduga  tidak Memenuhi Spec dan Standarisasi, Ironisnya Dinas Perkim Tutup Mata.
Pematang Siantar Jadi Titik Balik Sejarah: Tinju Indonesia Bangkit dengan Sportivitas di PON XXI/2024

Contact Us