Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Maluku

Diawasi Ombudsman dan Media, Rekrutmen Bintara Polri di Maluku Terapkan Sistem Transparan
Penghuni Rusunawa Marunda Jakarta Resah Pencemaran Pembakaran Batubara
Hanya Dianggap Tak Mampu Tekan Harga Inflasi Beras, Pj Walikota Cimahi ” Dicopot Kemendagri  Tito  Karnavian
KN. Belut Laut – 406 Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Natuna
Ribuan Emak-Emak Padati Gebyar Senam Akbar dan Deklarasi Relawan Tim Bengawan di Bekasi: Erwan Setiawan Gaungkan Janji Hapus Sistem Zonasi Pendidikan

Banten

Kapolres Serang Larang Ormas Kenakan Pakaian Seragam di Luar Acara Resmi
Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan

Maluku

Kapolda Maluku Kunker ke Polres Malra dan Tual, Disambut Antusias oleh Forkopimda Setempat

Contact Us