Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Bakal Biayai PPG Guru Pendidikan Agama Islam
Personel Polsek Air Buaya dan Pemdes Wamlana Renovasi Rumah Warga Yang Tidak Layak Huni

Maluku

Kapolda Maluku Berikan Kuliah Umum Di Ukim Ambon: Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian Dan Bijak Digital

Jawa Barat

Regulasi Dilanggar? DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi yang Tanpa APDESI dan DPMD
Panglima TNI Pimpin Upacara Korps Kenkat 107 Orang Pati TNI
Ini Pesan Kapolda.saat sertijab empat PJU Polda Maluku
Prediksi Skor Atalanta vs Monza: La Dea Berpeluang Raih Kemenangan, Monza Berusaha Kejutkan di Gewiss Stadium

Maluku

Polda Maluku Kembali Berhasil Menangkap Satu Pengedar Narkoba

Contact Us