Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Desember 2021 - 19:36 WIB

POLRES NIAS MENETAPKAN DPO FRANS CANDRA ZILIWU.

GUNUNGSITOLI- Suararepublik News. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resor Nias mengumumkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan Nomor: DPO/ 42/XII/RES.1.6./2021/ RESKRIM

 

Untuk diawasi, dimintai keterangan/ditangkap/ diserahkan kepada Kapolres Nias Up. Kasat Reskrim di Kantor Kepolisian Resor Nias Jl Bhayangkara No.01 Gunungsitoli Kota GunungsitoliAtas Nama: Frans Candra alias Candra (20) beralamat dusun II Desa Hambawa Kecamatan Gunungsitoli Utara Kota GunungsitoliTerkait Pasal 170 ayat (1) atau Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 dari KUHPidana Sebagai Pelapor a.n Aferinyaman Ziliwu Alias Ama Iper dengan LP/196/VIII/ 2021/NS, tanggal 02 Agustus 2021. (Y Gea)

Share :

Baca Juga

Maluku

Kapolda Maluku Terima Audiensi Pimpinan BNI Ambon, Dorong Kolaborasi dalam Mendukung Perekonomian Daerah

Buru

Rantai Pasok Sianida Ilegal Di Buru Jadi Sorotan: Nama “Dewa” Dari Parbulu Unit 17 Ditunjuk Warga Sebagai Pemasok
Kapolsek Ciwaringin Polresta Cirebon Jalin Silaturahmi Ramadhan dengan Kuwu Desa Gintung Ranjeng
Musyawarah Antar Desa (MAD) Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Untuk Pemilihan Ketua BKAD 2024-2029 Berjalan Lancar

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Pimpin Upacara Pengukuhan Jabatan Kapolsek Beber
Prediksi Bintang: Keberuntungan Menanti! Ramalan Zodiak Kamis, 18 Juli 2024

Tapanuli Raya

Dukung Ketahanan Pangan, Bupati Humbang Hasundutan Panen Kentang Bersama BUMDES Dosroha di Kecamatan Pollung

Maluku

Tiba di Ambon Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto Dijemput Wakapolda dan Forkopimda

Contact Us