Home / Tangerang Raya

Kamis, 14 September 2023 - 21:23 WIB

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

Penyampaian putusan kasasi  pihak berwenang  hukum Pemkot Tangerang Ramdana,  menjadi sorotan publik dalam kasus kasasi inisial GGS  dalam fakta persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 13/09/2023.

 

Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Kejahatan terkait penyampaian putusan kasasi oleh pihak berwenang bagian hukum pemkot tangerang Ramdana, sangat menjadi sorotan publik dalam kasus pemohon kasasi inisial GGS di dalam fakta persidangan pengadilan negeri tangerang, Rabu 13/09/2023.

 

Dalam fakta persidangan yang berlangsung digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kuasa Hukum Dirisman Nadeak SH MH yang mewakili kliennya GGS mengungkapkan kebingungannya terkait keberadaan putusan kasasi yang tidak jelas tersebut.

 

Menurut Dirisman Nadeak, “Bagaimana bisa ada hasil putusan kasasi jika nomor register perkaranya saja tidak ada?

 

Hal ini sudah termasuk kejahatan yang harus diungkap, apalagi disampaikan oleh Ramdana bagian hukum pemkot tangerang dalam proses persidangan.” tutur Dirisman

 

Pernyataan Ramdana ini, sangat menjadi sorotan dalam persidangan yang tengah berlangsung dalam hal penyampaian penetapan konsinyasi di pengadilan negeri tangerang.

 

Dalam upaya mencari bukti keterangan yang disampaikan Ramdana di persidangan PN Tangerang, Kuasa Hukum GGS, Dirisman Nadeak SH MH telah melakukan penelusuran atas putusan kasasi ini dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI.

 

Namun hasilnya, sudah dicari berulang-ulang kali, akan tetapi putusan kasasi yang diterangkan oleh Ramdana  kepada Majelis Hakim PN Tangerang, sama sekali tidak pernah ditemukan, yang nyata dalam hal ini sudah jelas termasuk kejahatan, pungkas Dirisman

 

Menghadapi situasi dan peristiwa hukum yang terjadi, Dirisman Nadeak SH MH telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus tindak pidana kejahatan ini kepada aparat penegak hukum.

 

Laporan tersebut, juga akan ditujukan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan hingga Komisi Yudisial RI dan instansi institusi yang terkait.

Baca Juga  Sambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H, Ormas PP Bunder dan BPPKB, Giat Santunan Anak Yatim Piatu

 

Kasus ini sangat menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem peradilan, dan publik pun pada saat ini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa kejanggalan ini.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak awak media sudah berusaha meminta tanggapan via WA dari ramdana, namun sama sekali pihak media tidak pernah mendapatkan tanggapan dan jawaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gerak Cepat PP Kota Tangerang Atas Kelangkaan Minyak Goreng Kepada Warga

Tangerang Raya

Pembongkaran Trotoar Diduga Tanpa Izin  PUPR,  Dilakukan  PT Pestindo  Tangerang Perbuatan Pidana

Tangerang Raya

ARMADA – KONSER 15 TAHUN BERKARYA Press Confrence Bellazio Kuningan

Tangerang Raya

Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Wartawan oleh Oknum Penyalahgunaan BBM di Tangerang

Tangerang Raya

Kreatif dan Peduli Lingkungan, SMK Negeri 15 Kota Bekasi Gelar Mabel Berlian dengan Semangat Berkolaborasi

Tangerang Raya

Dua Anggota Polrestro Tangerang Kota di PTDH Karena Disersi

Tangerang Raya

Kecamatan Kosambi Gelar Acara Persiapan Dan  Penetapan Calon   Kepala Desa PAW Salembaran Jati

Tangerang Raya

Paslon Ade Kuswara Kunang dan dr. Asep Surya Atmaja, Sampaikan Rasa Terimakasihnya Atas Amanah Warga Kab Bekasi

Contact Us