Home / Tak Berkategori

Kamis, 14 September 2023 - 21:23 WIB

“Kejahatan Penyampaian Putusan Kasasi Terbongkar: Kuasa Hukum GGS, Siap Laporkan Kasus Ini ke Aparat Penegak Hukum”

Penyampaian putusan kasasi  pihak berwenang  hukum Pemkot Tangerang Ramdana,  menjadi sorotan publik dalam kasus kasasi inisial GGS  dalam fakta persidangan Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu 13/09/2023.

 

Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Kejahatan terkait penyampaian putusan kasasi oleh pihak berwenang bagian hukum pemkot tangerang Ramdana, sangat menjadi sorotan publik dalam kasus pemohon kasasi inisial GGS di dalam fakta persidangan pengadilan negeri tangerang, Rabu 13/09/2023.

 

Dalam fakta persidangan yang berlangsung digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Kuasa Hukum Dirisman Nadeak SH MH yang mewakili kliennya GGS mengungkapkan kebingungannya terkait keberadaan putusan kasasi yang tidak jelas tersebut.

 

Menurut Dirisman Nadeak, “Bagaimana bisa ada hasil putusan kasasi jika nomor register perkaranya saja tidak ada?

 

Hal ini sudah termasuk kejahatan yang harus diungkap, apalagi disampaikan oleh Ramdana bagian hukum pemkot tangerang dalam proses persidangan.” tutur Dirisman

 

Pernyataan Ramdana ini, sangat menjadi sorotan dalam persidangan yang tengah berlangsung dalam hal penyampaian penetapan konsinyasi di pengadilan negeri tangerang.

 

Dalam upaya mencari bukti keterangan yang disampaikan Ramdana di persidangan PN Tangerang, Kuasa Hukum GGS, Dirisman Nadeak SH MH telah melakukan penelusuran atas putusan kasasi ini dalam direktori putusan Mahkamah Agung RI.

 

Namun hasilnya, sudah dicari berulang-ulang kali, akan tetapi putusan kasasi yang diterangkan oleh Ramdana  kepada Majelis Hakim PN Tangerang, sama sekali tidak pernah ditemukan, yang nyata dalam hal ini sudah jelas termasuk kejahatan, pungkas Dirisman

 

Menghadapi situasi dan peristiwa hukum yang terjadi, Dirisman Nadeak SH MH telah menyatakan niatnya untuk melaporkan kasus tindak pidana kejahatan ini kepada aparat penegak hukum.

 

Laporan tersebut, juga akan ditujukan kepada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Kepolisian, Kejaksaan, bahkan hingga Komisi Yudisial RI dan instansi institusi yang terkait.

 

Kasus ini sangat menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam sistem peradilan, dan publik pun pada saat ini menantikan langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum untuk mengungkapkan kebenaran di balik peristiwa kejanggalan ini.

 

Sampai berita ini ditayangkan, pihak awak media sudah berusaha meminta tanggapan via WA dari ramdana, namun sama sekali pihak media tidak pernah mendapatkan tanggapan dan jawaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Danrem 071/Wijayakusuma Tarling di Kodim 0710/Pekalongan

Tangerang Raya

Dugaan Pungli di Desa Tanjung Anom,(KPM) Dipungut 20 Ribu Saat Ambil Bansos.wow…
Prediksi Laga UEFA Nations League: Jerman vs Belanda, Derby Sengit di Munich

Tangerang Raya

Dugaan Fitnah Atas Laporan Percabulan Terhadap Guru Sy Oleh Orang Tua Murid Ra Di Smpn 23 Kota Tangerang
Laskar Merah Putih Kepri Satu Komando Dukung Rudi-Rafiq Nomor Urut 2
Diduga  Anggota DPRD Komisi 1 Deli Serdang Dari Fraksi Partai Gerindra Telah Menyalah Gunakan Wewenang &  Berpihak Terhadap Perusahaan Swasta.

Maluku

Kapolda dan Kepala BI Maluku Bahas Penguatan Sinergi Pengamanan dan Stabilitas Ekonomi

Maluku

Kapolda Maluku Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah di Masjid Ar-Ri’aayah Polres Buru

Contact Us