Home / Tangerang Raya

Sabtu, 26 Maret 2022 - 15:04 WIB

Advokat Nikson Marpaung, SH,MH Mengapresiasi Permohonan Maaf MPC PP Kabupaten Tangerang

Suararepubliknews, Kabupaten Tangerang – Nikson Marpaung, SH, MH mengapresiasi Permohonan Maap Perwakilan pengurus MPC PP Kabupaten Tangerang.
Demikian penjelasan Advokat Nikson Marpaung kepada beberapa wartawan.

“Permohonan maaf mereka atas kesalahpahaman yang terjadi dengan Oknum PP dengan Advokat Nikson Marpaung Law Office di Mardigras Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada 25 Februari 2022 lalu”.

“Untuk itu, kami memohon maaf sebesar-besarnya dan tidak akan mengulanginya lagi perbuatan tersebut dan sudah menghapus semua video yang sempat beredar,

Hal tersebut terjadi karena kekurangan pahaman mereka terkait persoalan hukum salah satu Oknum PP dengan Advokat Nikson Marpaung, SH, MH, Ujar Nikson Marpaung.

” Saya mengapresiasi atas permohonan maaf yang mereka sampaikan. Karena mereka menyadari bahwa tindakan demo yang terjadi di kantor saya adalah tindakan yang “Salah dan Keliru. Semoga kedepannya hal tersebut tidak terjadi lagi. Dan berharap kedepannya agar lebih berpikir kritis melihat setiap permasalahan yang ada supaya jangan terjadi kekeliruan dan kesalahpahaman lagi. Terkait permasalahan tersebut Saya Sebagai Advokat yang sedang menjalankan Kuasa dari Klien tidak ada hubungannya dengan Ormas Pemuda Pancasila tetapi persoalan itu antara Klien saya dengan pribadi (Z)dan bukan Ormasnya, Ujar Advokat Nikson Marpaung, SH, MH.
(margareth)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Vihara Boen San Bio Siap Menyambut Tahun 2574 Sio Kelinci Air

Tangerang Raya

Asap Pencemaran Dari Kegiatan Peleburan Alumunium Dan Timah,Di Kp. Lemo,Di Duga Kuat Tidak Berijin,Ironis Pejabat Tutup Mata.

Tangerang Raya

Penerapan SPBE, Komisi I DPRD Kota Sukabumi Kunjungi Kota Tangerang

Tangerang Raya

Diduga Hendak Tawuran, 72 Remaja Diamankan Polrestro Metro Tangerang Kota Mapolsek Neglasari

Tangerang Raya

Kapolres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Pemudik Natal dan Tahun Baru 2023

Tangerang Raya

Tragis! Seorang Ayah di Tangerang Selatan Tega Jual Anak Kandung Berusia 11 Bulan Seharga Rp 15 Juta

Tangerang Raya

Kapolsek Sepatan : Sambangi Pelajar SMKN 2 Sepatan Kabupaten Tangerang Berikan Himbauan Kamtibmas

Tangerang Raya

Rifqi Hafidz Arifin Resmi Pimpin LPM Kelurahan Gondrong Untuk Periode 2024-2029 Suara republik news. Com

Contact Us