Home / Hukum

Kamis, 3 Maret 2022 - 10:17 WIB

Angelina Sondakh Menangis saat keluar dari Penjara

Jakarta, suararepubliknews.com – Artis sekaligus politisi, Angelina Sondakh resmi bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3). Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh, keluar dari lapas sekitar pukul 06:22 WIB. Janda dari mendiang Adjie Massaid itu tampak mengenakan pakaian rapi saat keluar lapas.

Angelina Sondakh terlihat memakai blazer berwarna merah jambu yang mencuri perhatian. Tidak hanya itu, dia juga bergaya dengan tas cokelat, sepatu, dan kaus kaki hitam.

Putri Indonesia 2001 itu menangis saat memberikan keterangan mengenai kebebasannya.

 Angelina Sondakh juga meminta maaf kepada keluarga beserta publik atas kesalahannya. Setelah memberi keterangan, Angie pun meninggalkan area lapas menggunakan mobil hitam.

Angelina Sondakh dipenjara atas kasus korupsi anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau dikenal dengan kasus Wisma Atlet.

Dia dikurung 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta subsider 4 bulan 5 hari. Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti mengatakan Angie seharusnya bebas April mendatang. x Namun, Angelina Sondakh mendapat remisi dasawarsa selama 3 bulan. ( SRN )

Share :

Baca Juga

Hukum

Mantan Ajudan FS Adzan Romer Mengaku Ketakutan Melihat Jenazah Brigadir J

Hukum

Komjen Boy Rafli Amar Meminta Maaf Terkait Polemik Data BNPT Soal 198 Pesantren  Terafiliasi Jaringan Terorisme.

Hukum

Densus Anti Teror Siap Siaga Tanggapi Seruan Jihad

Hukum

Presesi Polri & Badan Advokasi Indonesia Dian Wibowo, SH Menolak Pemasangan Papan Pengumuman Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di Depan Komp. Keuangan Kemanggisan Jakbar

Hukum

Sidang Pemeriksaan Setempat Terkait Gugatan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Jalan Looping Benda, Terungkap  Fakta Intimidasi Panitia Terhadap Warga

Hukum

Polsek Cengkareng Grebek Markas Judi Online

Hukum

RUU KUHP Disahkan Menjadi Undang-undang

Hukum

Firli : Peranserta Pers Dalam Pemberantasan Korusi “ Top Isu”

Contact Us