Home / Tangerang Raya

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:18 WIB

Diduga Tidak Jujur Menjawab Konfirmasi, Rumah Duka Family Care Terlibat Polemik Legalitas dan Tuduhan Fitnah

Kota Tangerang, suara republik news. Com—24 mei 2025, Rumah Duka Family Care di Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik setelah diduga tidak memberikan jawaban jujur saat dikonfirmasi terkait legalitas dan izin operasionalnya. Hal ini mencuat setelah seorang wanita berinisial Ibu L, yang mengaku sebagai pelaksana operasional, memberikan keterangan yang dinilai tidak sesuai dengan harapan saat dimintai klarifikasi oleh awak media.

Konfirmasi yang dilakukan melalui telepon dan pesan WhatsApp berujung pada pengalihan pembicaraan, bahkan berujung pada pengiriman pesan suara (voice note) yang memuat tuduhan serius terhadap salah satu Lembaga  Masyarakat (LSM). Dalam voice note tersebut, pihak Family Care menuduh LSM melakukan pemerasan sebesar Rp15 juta tanpa disertai bukti yang jelas.

Menanggapi tuduhan ini, Frengky selaku ketua DPD  Banten  atau LSM yang dimaksud, secara tegas membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap lembaganya. Frengky menambahkan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan pihak Rumah Duka Family Care atas tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak reputasi lembaga.

“Jika tidak ada bukti, tuduhan itu termasuk fitnah dan pencemaran nama baik. Kami akan ambil langkah hukum,” ujar Frengky kepada wartawan.

Kasus ini juga menimbulkan keprihatinan terkait kepatuhan Rumah Duka Family Care terhadap standar perizinan dan operasional yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, berita ini akan ditindaklanjuti ke Kementerian Kesehatan guna memastikan bahwa rumah duka tersebut benar-benar telah memenuhi standar dan legalitas yang berlaku.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk Kementerian Kesehatan dan aparat penegak hukum, dapat menyelidiki kasus ini secara menyeluruh demi menjamin kepercayaan publik dan penegakan hukum yang adil.

Baca Juga  Kapolsek Pasar Kemis dan Ketua Serikat SPSI Kab Tangerang,dampingi Kapolri,hadiri HUT(KSPSI)yang ke.53

Rosita/ team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Bangunan 3 Lantai di Cipondoh Tangerang Disorot, Berpotensi Langgar Aturan dan Merugikan PAD

Tangerang Raya

Dugaan Pembuangan Limbah B3 Pasar Kemis Terungkap, Siapa Oknum yang Menghalangi?

Tangerang Raya

HUT Ke-7 SPS Meriah, Penuh Kebersamaan dan Santunan Anak Yatim

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Raih Juara Kedua Lomba Pelayanan Polisi 110 Tingkat Polda Banten

Tangerang Raya

Pembangunan Rumput Sintetis Stadion Porci Cibodas Diduga Minim Pengawasan.

Tangerang Raya

Sudah Beroperasi, Tempat Usaha “Bebek Boejang Group” di Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi Izin Resmi dari Dinas Terkait

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Apresiasi Muslimat NU Atas Kontribusi Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan

Banten

Pengusaha Limbah B 3 Yang sudah Lama Beroprasi,Kebal hukum Ironis pejabat Tutup Mata

Contact Us