Home / Tangerang Raya

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Tangsel dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan, Ini Caranya

TANGSEL, SRN  – Warga yang hendak mudik disebut bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat.

“Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat hari raya Idul Fitri,” katanya kepada awak media, Senin 16 Maret 2026.

Diungkapkannya, penitipan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.
Dijelaskannya, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang hendak dititipkan.

“Tentu ada syaratnya, yaitu masyarakat cukup membawa KTP dan STNK milik kendaraannya ketika menitipkan kendaraannya,” jelasnya.

“Masyarakat bisa menitipkan ke Kantor Polres Tangerang Selatan ataupun Polsek terdekat,” lanjutnya.

Penitipan kendaraan gratis itu dilakukan untuk membantu masyarakat menjaga kendaraannya.

“Tentu kami lakukan ini membantu masyarakat untuk menjaga kendaraan-kendaraan yang hendak ditinggal saat mudik,” ujarnya.

“Semoga masyarakat diberikan keselamatan saat mudik hingga kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya. ( Dorhan )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Dugaan Fitnah Atas Laporan Percabulan Terhadap Guru Sy Oleh Orang Tua Murid Ra Di Smpn 23 Kota Tangerang

Tangerang Raya

Diduga Kebal Hukum, Penjualan Rokok Tanpa Cukai Terang-Terangan di Poris Indah Tangerang Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Apresiasi Muslimat NU Atas Kontribusi Dalam Pembangunan dan Pemberdayaan

Tangerang Raya

Pembongkaran Pedagang dan Parkir Motor Liar di Stadion Poris: Empat Instansi Pemerintah Kota Tangerang Bertindak

Tangerang Raya

Polsek Kronjo Pantau Pertumbuhan Jagung Program Wangsakara, Ditemukan Tanaman Kurang Maksimal

Tangerang Raya

Pengaturan Arus Lalu Lintas Pagi Hari Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Gencarkan Edukasi, Operasi Patuh Maung Polresta Tangerang Hari ke-11 Tilang Manual Menurun

Tangerang Raya

MTQ Tingkat Kecamatan Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah: Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Contact Us