Home / Tangerang Raya

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:19 WIB

Polres Tangsel dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan, Ini Caranya

TANGSEL, SRN  – Warga yang hendak mudik disebut bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan pihaknya membuka penitipan kendaraan bagi masyarakat.

“Kami membuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ketika hendak mudik saat hari raya Idul Fitri,” katanya kepada awak media, Senin 16 Maret 2026.

Diungkapkannya, penitipan itu tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Penitipan kendaraan tersebut tanpa dipungut biaya atau gratis,” ungkapnya.
Dijelaskannya, masyarakat cukup membawa KTP dan STNK kendaraan yang hendak dititipkan.

“Tentu ada syaratnya, yaitu masyarakat cukup membawa KTP dan STNK milik kendaraannya ketika menitipkan kendaraannya,” jelasnya.

“Masyarakat bisa menitipkan ke Kantor Polres Tangerang Selatan ataupun Polsek terdekat,” lanjutnya.

Penitipan kendaraan gratis itu dilakukan untuk membantu masyarakat menjaga kendaraannya.

“Tentu kami lakukan ini membantu masyarakat untuk menjaga kendaraan-kendaraan yang hendak ditinggal saat mudik,” ujarnya.

“Semoga masyarakat diberikan keselamatan saat mudik hingga kembali ke rumah masing-masing,” tambahnya. ( Dorhan )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Desa Panongan Gelar Jalan Sehat Semarak HUT RI ke-80

Tangerang Raya

Penutupan STQ Kecamatan Neglasari 2026, Jadi Momentum Evaluasi dan penguatan generasi Qur’ani

Tangerang Raya

Giat Sispam Mako Anggota Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Pemkot Tangerang Wujudkan Kepedulian untuk Disabilitas dan Veteran di Momen Hari Pahlawan 2025

Tangerang Raya

Buangan Sampah Di Kampung Senen,Bak TPA 2,Menumpuk Mirip Gunung,Warga Resah,Dan Tak Berdaya.

Tangerang Raya

Pasang GPS di Mobil Tanpa Izin Pemilik, Jisman Hutapea Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Tangerang Raya

Giat Shubuh Keliling & Silaturrahmi Kepada Tokoh Ulama di Desa Saga Wilayah Hukum Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Rehab Gedung Eks Mall Sabar Subur dan Pembangunan Parkir Disorot

Contact Us