Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Bawaslu Segera Copot Belasan Orang Panwascam Yang Rangkap Jabatan.

Lebak,Suara Republik News.– Anggota DPRD Kabupaten Lebak Provinsi Banten Agus Ider Alamsyah sebut ada 18 orang panwascam yang rangkap jabatan atau dobel job yang dilantik oleh Bawaslu kabupaten Lebak.

Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yg sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, harusnya ketika dilantik panwascam mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftar, yaitu pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi panwascam dan itu sudah amat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pasal 117.

Namun menurut anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampai sekarang mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelum, yaitu Agus Supriatna Panwascam banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari ketua BPD Desa Cilegongilir yang 17 orang lainya masih doble job diantaranya:

  1. Agus Panwascam Cijaku.
  2. Ahmad fathul choir panwascam Cijaku.
  3. Dadang Hidayat Panwascam Banjarsari.
  4. Dede Baehaqi Panwascam Banjarsari.
  5. Ajun rouf Panwascam Lewidamar.
  6. Windi Aris Rusdiana Panwascam Cileles.
  7. Deden Awaludin panwascam Rangkasbitung.
  8. Kunaefi panwascam rangkasbitung.
  9. Mardiana Yusup Panwascam Warunggunung.
  10. Asep Ubaedilah Umar Panwascam Cirinten.
  11. Andriyana Panwascam Curugbitung.
  12. Dini Angraeni Panwascam Cileles.
  13. Darajat Panwascam Cigemblong.
  14. Revi Nurul Iman Panwascam Sajira.
  15. Ade Bukhori Akbar Panwascam Cipanas.

16.Rohman Panwascam Malingping.

  1. Opan Nurdiansyah panwascam Gunung Kencana.

Menurut Agus yang merupakan Politisi PDI-P bawaslu lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah “tidak bekerja pada profesi lain” Ini kan cukup jelas lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan, bawaslu jangan main-main harus tegas dong agar mereka memilih salah satu pekerjaannya.

Jika dalam satu minggu kedepan bawaslu tidak merespon dan tetap membiarkan yang dobel job kemungkinan besar komisi I Selaku mitra kerja akan mengundang bawaslu Lebak Untuk Rapat Dengar Pendapat dan kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para Ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya terangnya.(IH)

 

Share :

Baca Juga

Butuh Pertolongan, Pj Bupati Apriyadi Jamin Kebutuhan Hidup Samuel dan Sang Adik
Kadis Pendidikan Sumut, Dr H Asren Nasution MA Kukuhkan Anak Didik Baru Angkatan XII SMAN 2 Lintongnihuta
Prabowo Biayai Retreat Kabinet dengan Dana Pribadi, Bentuk ‘Super Team’ untuk Wujudkan Visi Pemerintahan yang Solid dan Pro-Rakyat
Ini Baru Seru! Trabas Jalur Extrime Sambil Baksos

Banten

Polres Lebak Gelar Bakti Kesehatan untuk Pengemudi Ojol dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Heru Budi Hartono Ungkap Pengalaman Berharga 12 Tahun Mendampingi Presiden Jokowi: Belajar Kepemimpinan dan Infrastruktur
Kejagung Tetapkan Eks Mendag Thomas Lembong sebagai Tersangka Korupsi Impor Gula
Wakapolda Maluku Cek Penarikan Senpi Dinas Yang Akan Dititipkan Di Gudang Biro Logistik

Contact Us