Home / Tak Berkategori

Sabtu, 1 Juni 2024 - 12:17 WIB

Anggota DPRD Lebak Desak Bawaslu Segera Copot Belasan Orang Panwascam Yang Rangkap Jabatan.

Lebak,Suara Republik News.– Anggota DPRD Kabupaten Lebak Provinsi Banten Agus Ider Alamsyah sebut ada 18 orang panwascam yang rangkap jabatan atau dobel job yang dilantik oleh Bawaslu kabupaten Lebak.

Dari ke 18 orang tersebut bahkan ada beberapa yg sudah dinyatakan lolos dalam seleksi P3K, harusnya ketika dilantik panwascam mereka memilih salah satu pekerjaan sesuai fakta integritas yang ditandatangani pada saat mendaftar, yaitu pernyataan siap bekerja penuh waktu apabila terpilih menjadi panwascam dan itu sudah amat didalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilu pasal 117.

Namun menurut anggota komisi I DPRD Lebak tersebut sampai sekarang mereka tetap rangkap jabatan, baru ada 1 orang yang mengundurkan diri dari pekerjaan sebelum, yaitu Agus Supriatna Panwascam banjarsari yang sudah mengundurkan diri dari ketua BPD Desa Cilegongilir yang 17 orang lainya masih doble job diantaranya:

  1. Agus Panwascam Cijaku.
  2. Ahmad fathul choir panwascam Cijaku.
  3. Dadang Hidayat Panwascam Banjarsari.
  4. Dede Baehaqi Panwascam Banjarsari.
  5. Ajun rouf Panwascam Lewidamar.
  6. Windi Aris Rusdiana Panwascam Cileles.
  7. Deden Awaludin panwascam Rangkasbitung.
  8. Kunaefi panwascam rangkasbitung.
  9. Mardiana Yusup Panwascam Warunggunung.
  10. Asep Ubaedilah Umar Panwascam Cirinten.
  11. Andriyana Panwascam Curugbitung.
  12. Dini Angraeni Panwascam Cileles.
  13. Darajat Panwascam Cigemblong.
  14. Revi Nurul Iman Panwascam Sajira.
  15. Ade Bukhori Akbar Panwascam Cipanas.

16.Rohman Panwascam Malingping.

  1. Opan Nurdiansyah panwascam Gunung Kencana.

Menurut Agus yang merupakan Politisi PDI-P bawaslu lebak harus patuh terhadap regulasi dan jangan malah membiarkan mereka yang melanggar aturan karena yang dimaksud dengan bekerja penuh waktu menurut undang-undang adalah “tidak bekerja pada profesi lain” Ini kan cukup jelas lantas kenapa sampai saat ini mereka terus dibiarkan, bawaslu jangan main-main harus tegas dong agar mereka memilih salah satu pekerjaannya.

Jika dalam satu minggu kedepan bawaslu tidak merespon dan tetap membiarkan yang dobel job kemungkinan besar komisi I Selaku mitra kerja akan mengundang bawaslu Lebak Untuk Rapat Dengar Pendapat dan kami akan menghadirkan Bawaslu Provinsi Banten serta para Ketua organisasi mahasiswa dan pihak terkait lainnya terangnya.(IH)

 

Share :

Baca Juga

Densus 88 Sita Barang Bermuatan ISIS dan Tangkap Tujuh Pelaku Ancaman terhadap Paus Fransiskus dalam Kunjungan Bersejarahnya di Indonesia
Polres Humbahas Gelar Apel Pasukan Operasi Kepolisian  “PATUH TOBA 2023”
Desa Sumbereja Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW Ke 1445 H

Maluku

Lantik 976 Prajurit Baru, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Prestasi atau Pelanggaran Adalah Pilihan
Diduga Bangunan Klinik dan Cafe Yang Di Jl Raya Mauk Tidak Mengantongi Izin
Rumah Mantan Gubernur Banten Wahidin Halim Dilempar Sekarung Ular Kobra

Maluku

Polda Maluku Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional Sopi di Pelabuhan Feri Hunimua Ambon
Panglima TNI Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis TNI

Contact Us