Home / Tak Berkategori

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:05 WIB

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe Yang Di Jl Raya Mauk Tidak Mengantongi Izin

Kab.Tangerang, Suararepubliknews.com – Didalam masa Pandemi Covid -19 pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Salah satunya bangunan satu buah “Cafe dan Klinik” yang beralamat Jl Raya Mauk Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Banten Senin (31/01/2022) 

Franky S Manuputty Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO Provinsi Banten), Saat Konfirmasi Kepada salah seorang kepala Tukang yang ada di lokasi saat menanyakan Izin berdirinya sebuah bangunan Cafe dan Klinik yang berada di wilayah Kelurahan Sepatan Jl Raya Mauk, Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan, kepala tukang tersebut tidak bisa menunjukkan Izin tersebut, Imbuhnya : Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten

Tak berselang lama Parno menyarankan untuk menghubungi pelaksana Proyek tersebut Untuk mendapatkan keterangan yang lebih detil, tandasnya Kepala Tukang

Masih di tempat yang sama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Konfirmasi Kepada pelaksanaan Proyek (Adit), melalui Via WhatsApp dengan berdiri nya bangunan tersebut, tidak bisa menunjukkan Izin IMB/PBG sampai turun berita ini. 

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Franky ini sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah termasuk pemerintahan Kelurahan Sepatan yang menutup mata melihat bangunan yang berdiri didepan kantor nya sehingga diduga ada pembiaran dari pemerintah setempat sehingga ada bangunan-bangunan liar salah satunya yang berada di wilayah Jl Raya Mauk. Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan Jelasnya: Ketua DPD AKRINDO

(Tim Akrindo)

Share :

Baca Juga

Kenal Pamit Kapolres Humbahas, Bupati Humbahas Ucapkan Terimakasih Kepada Kapolres
Perkuat Sinergitas, Kapolresta Cirebon Silaturahmi dengan Ketua Pengadilan Negeri Sumber
Bantuan Kemanusiaan Korea Selatan untuk Korea Utara Pasca Banjir Hebat di Perbatasan

Maluku

Pemprov Maluku Diminta Hentikan Praktik yang Membenturkan Ahli Waris dan Koperasi di Gunung Botak
Perkara Perdata No. 46/Pdt.G/PN gst,PN Gunungsitoli Gelar Pemeriksaan Tempat
Bakamla RI Kunjungi Japan Coast Guard
Korlantas Siapkan Flag off One Way Nasional Untuk Duta Pemudik Balik
Patroli Piket Polsek Klangenan Amankan Obvit Perbankan dan Pangkalan Ojeg

Contact Us