Home / Tangerang Raya

Kamis, 3 Februari 2022 - 14:05 WIB

Diduga Bangunan Klinik dan Cafe Yang Di Jl Raya Mauk Tidak Mengantongi Izin

Kab.Tangerang, Suararepubliknews.com – Didalam masa Pandemi Covid -19 pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Banten. Salah satunya bangunan satu buah “Cafe dan Klinik” yang beralamat Jl Raya Mauk Kelurahan Sepatan, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang. Banten Senin (31/01/2022) 

Franky S Manuputty Ketua DPD Asosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO Provinsi Banten), Saat Konfirmasi Kepada salah seorang kepala Tukang yang ada di lokasi saat menanyakan Izin berdirinya sebuah bangunan Cafe dan Klinik yang berada di wilayah Kelurahan Sepatan Jl Raya Mauk, Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan, kepala tukang tersebut tidak bisa menunjukkan Izin tersebut, Imbuhnya : Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten

Tak berselang lama Parno menyarankan untuk menghubungi pelaksana Proyek tersebut Untuk mendapatkan keterangan yang lebih detil, tandasnya Kepala Tukang

Masih di tempat yang sama Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Konfirmasi Kepada pelaksanaan Proyek (Adit), melalui Via WhatsApp dengan berdiri nya bangunan tersebut, tidak bisa menunjukkan Izin IMB/PBG sampai turun berita ini. 

Ditambahkan lagi oleh Ketua DPD AKRINDO Provinsi Banten Franky ini sangat disayangkan lemahnya pengawasan dari instansi pemerintah termasuk pemerintahan Kelurahan Sepatan yang menutup mata melihat bangunan yang berdiri didepan kantor nya sehingga diduga ada pembiaran dari pemerintah setempat sehingga ada bangunan-bangunan liar salah satunya yang berada di wilayah Jl Raya Mauk. Yang berseberangan depan Kantor Kelurahan Sepatan Jelasnya: Ketua DPD AKRINDO

(Tim Akrindo)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Polres Tanah Karo Lakukan Pengamanan Kegiatan Doa Massal Gereja Interdominasi

Tangerang Raya

BPPKB Banten Dprt Suka Sari Membagikan Takjil Gratis Dan Santunan Anak Yatim Dihadiri Ketua DPD Akrindo Provinsi Banten

Tangerang Raya

Pemilihan Ketua RW 05 Serua Indah Dimenangkan oleh Incumbent

Tangerang Raya

Antrian Armada Pengangkut Sampah Ke TPA Rawakucing Meresahkan Masyarakat

Tangerang Raya

194 Butir Disita Obat Terlarang , Pelaku Diamankan di Toko Fotocopy Cipondoh

Tangerang Raya

Galihan Tanah Leter C Beroprasi Kembali,Diduga Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Main Mata

Tangerang Raya

Peduli Masyarakat, Polres Humbahas Membuat dan Berikan Sumur Bor Guna Salurkan Air Bersih Kepada Warga Lintongnihuta

Tangerang Raya

PDI Perjuangan Provinsi Banten Tanam 5000 Pohon di Bantaran Sungai Cisadane

Contact Us