Home / Tak Berkategori

Senin, 6 Mei 2024 - 20:18 WIB

Anggota Komisi 1 DPRD Lebak Fraksi PDIP, Minta Pemerintah Tertibkan Tambang Pasir Liar

Anggota Komisi 1 DPRD Lebak Fraksi PDIP, Minta Pemerintah Tertibkan Tambang Pasir Liar

Lebak, Suara Republik News.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lebak, Komisi 1 Fraksi PDIP, Agus Ider Alamsyah, meminta agar aktifitas penambangan pasir laut disepanjang perairan Kabupaten Lebak bagian selatan, khususnya di Kecamatan Cihara untuk segera ditertibkan. Permintaan itu dilontarkan Agus dikarenakan mayoritas penambang pasir laut tersebut tidak memiliki perizinan dari pemerintah.

Sehingga menurutnya, keberadaan penambang pasir laut itu merupakan aktifitas yang liar, serta tidak dibenarkan. Akibatnya aktifitas penambangan itu menyebabkan kerusakan lingkungan disekitar lokasi.

“Saya meminta kepada eksekutif untuk segera mengambil tindakan dan langkah langkah kongkrit. Meskipun kewenangannya ada di Provinsi, setidaknya Pemkab Lebak dapat memberikan rekomendasi atau laporan yang menyeluruh agar Pemprov Banten bersikap tegas kepada para penambang pasir laut illegal yang ada di sepanjang pantai Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara,” kata Agus Ider Alamsyah, kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Pihaknya kata Agus bukan anti kepada investasi, akan tetapi seharusnya segala jenis usaha pertambangan harus memiliki perizinan terlebih dahulu. Sehingga ada acuan dari pemerintah bagi para pengusaha tambang, artinya sebelum izin dikeluarkan, pemerintah memberikan petunjuk kepada pengusaha, apa saja kaidah-kaidah yang diperbolehkan.

Apalagi kata Agus, keberadaan aktifitas tambang pasir laut itu secara tidak langsung sudah mengubah fungsi kawasan sempadan pantai. Karena bisa menyebabkan terjadinya abrasi pantai dan dapat menyebabkan kerusakan kelestarian kawasan pantai.

“Kita bukan alergi terhadap investasi, ya silahkan, urus dulu perizinannya. Patut dicatat ya, keberadaan aktifitas pertambangan pasir laut itu bisa merubah fungsi kawasan sempadan pantai,”ucap Agus lagi.

Menanggapi pemberitaan aktifitas penambang pasir laut di sepanjang Pantai Kabupaten Lebak bagian selatan, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengaku sedang mendiskusikannya. akan tetapi, ia belum bisa memberikan komentar terlebih dahulu.

“Saya sedang diskusikan, mohon maaf belum bisa komen dulu. Nanti saya infokan kalau sudah diskusi,” kata Pj Bupati Lebak singkat.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Pemkab Humbahas Bersama Kapolres Tandatangani MoU Dengan Pihak Penyelenggara Mall Pelayanan Publik di Humbahas
Muhammad Farhan: Calon Wali Kota Bandung yang Tegas Berjanji Tidak Akan Korupsi Jika Terpilih

Tangerang Raya

Diduga Tanpa PBG, Rehab Gedung Eks Mall Sabar Subur dan Pembangunan Parkir Disorot
Prediksi Laga Brighton vs Manchester City: Misi Pep Guardiola Hindari Kekalahan Beruntun
Komisi 1 DPRD Kota Tangerang, Musyawarah Bersama Pihak Terkait Sengketa Tanah Kunciran.

Jawa Barat

Wali Kota Cirebon Tinjau Jembatan Lebakngok, Pastikan Perbaikan Dimulai Pekan Ini
Bengkulu, Tindakan Arogan PT. Hong Ming: Warga Kampung Melayu Teriak Minta Keadilan!
Kapolresta Cirebon dan Forkopimda Laksanakan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu 2024 di Sejumlah Kecamatan

Contact Us