Home / Tak Berkategori

Senin, 6 Mei 2024 - 20:18 WIB

Anggota Komisi 1 DPRD Lebak Fraksi PDIP, Minta Pemerintah Tertibkan Tambang Pasir Liar

Anggota Komisi 1 DPRD Lebak Fraksi PDIP, Minta Pemerintah Tertibkan Tambang Pasir Liar

Lebak, Suara Republik News.- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Lebak, Komisi 1 Fraksi PDIP, Agus Ider Alamsyah, meminta agar aktifitas penambangan pasir laut disepanjang perairan Kabupaten Lebak bagian selatan, khususnya di Kecamatan Cihara untuk segera ditertibkan. Permintaan itu dilontarkan Agus dikarenakan mayoritas penambang pasir laut tersebut tidak memiliki perizinan dari pemerintah.

Sehingga menurutnya, keberadaan penambang pasir laut itu merupakan aktifitas yang liar, serta tidak dibenarkan. Akibatnya aktifitas penambangan itu menyebabkan kerusakan lingkungan disekitar lokasi.

“Saya meminta kepada eksekutif untuk segera mengambil tindakan dan langkah langkah kongkrit. Meskipun kewenangannya ada di Provinsi, setidaknya Pemkab Lebak dapat memberikan rekomendasi atau laporan yang menyeluruh agar Pemprov Banten bersikap tegas kepada para penambang pasir laut illegal yang ada di sepanjang pantai Lebak Selatan, khususnya di Kecamatan Cihara,” kata Agus Ider Alamsyah, kepada awak media, Senin (6/5/2024).

Pihaknya kata Agus bukan anti kepada investasi, akan tetapi seharusnya segala jenis usaha pertambangan harus memiliki perizinan terlebih dahulu. Sehingga ada acuan dari pemerintah bagi para pengusaha tambang, artinya sebelum izin dikeluarkan, pemerintah memberikan petunjuk kepada pengusaha, apa saja kaidah-kaidah yang diperbolehkan.

Apalagi kata Agus, keberadaan aktifitas tambang pasir laut itu secara tidak langsung sudah mengubah fungsi kawasan sempadan pantai. Karena bisa menyebabkan terjadinya abrasi pantai dan dapat menyebabkan kerusakan kelestarian kawasan pantai.

“Kita bukan alergi terhadap investasi, ya silahkan, urus dulu perizinannya. Patut dicatat ya, keberadaan aktifitas pertambangan pasir laut itu bisa merubah fungsi kawasan sempadan pantai,”ucap Agus lagi.

Menanggapi pemberitaan aktifitas penambang pasir laut di sepanjang Pantai Kabupaten Lebak bagian selatan, Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan mengaku sedang mendiskusikannya. akan tetapi, ia belum bisa memberikan komentar terlebih dahulu.

“Saya sedang diskusikan, mohon maaf belum bisa komen dulu. Nanti saya infokan kalau sudah diskusi,” kata Pj Bupati Lebak singkat.(IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Pelaku Penembakan PM Slovakia Diidentifikasi Sebagai Penulis dan Penyair Berusia 71 Tahun
Wakil Bupati Humbahas Tinjau Korban Banjir Bandang Di Desa Sion Julu Dan Desa Sion Tonga Kecamatan Parlilitan
Beberapa Organisasi Katolik yang Aktif Dalam Bidang Lingkungan Hidup
Polsek Mauk Gelar Operasi Gabungan Dini Hari
Wujudkan Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Terus Dampingi Para Petani Di Wilayah Binaan

Maluku

Quick Respon Brimob Polda Maluku, Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Di Pasar Mardika.

Tangerang Raya

Proyek Gedung Parkir RSUD Kota Tangerang Diduga Langgar UU, Sekdis Perkimtan Bungkam
Bupati Humbahas Ikuti Rakornas tentang Pengendalian Inflasi Tahun 2023 Melalui Vidcon

Contact Us