Home / Tak Berkategori

Jumat, 1 September 2023 - 17:37 WIB

Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan,  Dilakukan  Polres Nisel Terhadap BT, Lalu Dibebaskan ” Pihak Keluarga Keberatan

Kuasa hukum Mareti mdraha SH, MH Sayangkan kinerja polres nias Atas penangkapan dan penahanan

 

Nisel, Suararepubliknews.com – Lagi-lagi polres Nias selatan kembali lagi Viral di media sosial atas penangkapan bejisokhi telaumbanua dan ditahan selama 4 bulan lamanya ditahanan Polres Nias Selatan.

sangat disayangkan di kinerja polres Nias selatan yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum.

 

Ibu kandung Bejisokhi Telaumbanua melontarkan keberatannya melalui wawancaranya, 29/8/2023

” iya saya selaku ibu kandung keberatan atas tindakan yang di lakukan oleh pihak polres Nias selatan, yerhadap anak saya Bejisokhi yang di tangkap di tersangkakan dan ditahan selama 4 (empat) bulan, kerugian yang kami alami selama 4 (empat) bulan cukup besar dan anak saya pun tidak bisa menafkahi kami karena anak saya inilah satu satunya yang menjadi tulang punggung untuk mencari kehidupan kami sehari hari karena pekerjaannya hanyalah seorang Guru GBD, ujarnya dengan tangis

 

Kuasa hukum  BT mareti ndraha S.H M.H menyampaikan  kepada awak media, “kinerja Polres Nias selatan ini sangat sangat kita sayangkan  yang tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai Standar Operasional (SOP) seakan-akan mengkriminalisasi hukum   terhadap klaen saya atas nama sokhijatulo telaumbanua yang di tangkap pada tanggal. 2/5/2023 di tetapkan sebagai tersangka dan di tahan selama 4 (empat) bulan atas Tuduhan/dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,

hari ini tanggal 29-8-2023, genaplah 4 (empat) bulan, klien saya di bebaskan,

Dan klien saya pun, ” tidak mau kembali ke kampung halama sebelum ada penjelasan dan kepastian hukum dari polres Nisel, atas segala kerugian yang di alami klien saya selama masa penahanan nya.

 

Mareti ndraha S.H, M.H manambahakan tindakan yang dilakukan oleh pihak polres Nias selatan,terhadap klien saya An.Sekhijatulo telaumbanua mohon di terapkan yang sebanar-benarnya, mohon kepada bapak Kapolri , bapak Kapolda Sumut,agar memantau dengan baik kenerja  polres Nisel, terlebih-lebih kepada kasat Reskrim Polres Nias Selatan supaya lebih profesional dalam menjalankan tugasnya atas proses penyelidikan terhadap Klien saya BT sesuai dengan SOP., jika kalau memang itu kasus tidak terbukti silahkan di hentikan dan apa bila juga terbukti dan benar perbuatan klein saya silahkan P21 kan.

 

Di saat dikonfirmasi awak media kepada pihak polres Nias, melalui Humas, menurut penyampian Humas, “tidak dapat memberikan penjelasan berhubung berkas laporan dari reskrim belum sampai di ruangan Humas.(syga)

Share :

Baca Juga

Prediksi Laga Panas Arema FC vs Persita Tangerang: Adu Strategi di Gelora Soepriadi
Prediksi Bhayangkara FC vs Persekat: Misi “The Guardian” Jaga Puncak Klasemen

Tapanuli Raya

Dorong Layanan Lebih Cepat, Disdukcapil Humbahas Gandeng Desa Lumbantobing Luncurkan Sistem Informasi Adminduk “Sitobing”
49 Warga Kabupaten Cirebon Bikin SIM, Bayar Pakai Sampah
Sarapan Sehat dengan Ubi Rebus: Rahasia Energi dan Konsentrasi Sepanjang Hari!
Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Dua Tersangka Dijerat Pasal 435 UU RI No.17 Tahun 2023

Jakarta

Dewan Pers Tegaskan Penghalangan Kerja Jurnalistik Adalah Kriminal: Ancam Pidana Pasal 18 UU Pers!
Polisi Tinjau Jembatan Amblas di Sukahaji, Majalengka: Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Contact Us