Home / Tak Berkategori

Minggu, 21 Januari 2024 - 09:14 WIB

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, 20 Januari 2024.

Tangerang: Suara Republik com – 20 Kondisi maraknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang menjadi sorotan, sementara Satpol PP diminta untuk bertindak tegas guna mengatasi masalah ini, 20 Januari 2024

 

Salah satu contoh terjadi pada Bangunan Rumah Bertingkat yang belum lengkap perizinannya, yang diduga tidak memiliki PBG. Saat konfirmasi kepada salah satu pekerja, mereka menolak memberikan penjelasan dengan alasan tidak mengetahui lebih lanjut, hanya sebagai pekerja. Dugaan kuat pun muncul bahwa bangunan tersebut belum memegang izin PBG.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari pekerja bangunan, bangunan Rumah Bertingkat tersebut dimiliki oleh warga yang alamatnya terletak di Jalan Duku 1, RT001/RW003, Kelurahan Neretrok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pihak Satpol PP diminta untuk segera menindak dan menyegel bangunan tersebut, mengingat adanya dugaan bahwa izin PBG belum dimiliki.

 

Kondisi ini membuka perbincangan tentang lemahnya dan minimnya pengawasan dari pihak terkait di Kota Tangerang. Pemerintah daerah diingatkan untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan, mengingat pentingnya PBG sebagai legitimasi berdirinya sebuah bangunan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2001, bangunan yang tidak memiliki PBG harus dirobohkan.

 

Pihak perijinan, BPPMPT, dan Satpol PP Kota Tangerang diminta untuk serius menangani permasalahan bangunan tanpa legalitas formal ini. Maraknya bangunan tanpa PBG di Kota Tangerang dianggap dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan tidak menjadi ajang pungli oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

Prediksi PSBS Vs Semen Padang di Liga 1 2024/2025: Rekor Pertemuan Berpihak pada Badai Pasifik
Jokowi Tegaskan Akan Pensiun di Solo Setelah Masa Jabatan Usai, Tolak Peluang Menjadi Anggota Wantimpres

Jakarta

Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional

Tulungagung

Penyaluran BLT DD tahap Dua Desa Tenggarejo tahun 2026
Pj Bupati Muba Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Baden Powell ke-167 di Lalan
Babinsa Koramil Kuala Kencana Bersama Pihak Kepolisian Siap Amankan Rapat Pleno Pemilu 2024 Tingkat Distrik Kuala Kencana
Warga Resah: Pabrik Peleburan Alumunium di Kampung Lemo Diduga Tidak Berizin dan Sebabkan Pencemaran Lingkungan
Musrenbangdes Desa Jenglungharjo,Rancangan RKP Desa Dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

Contact Us