Home / Tak Berkategori

Minggu, 21 Januari 2024 - 09:14 WIB

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, 20 Januari 2024.

Tangerang: Suara Republik com – 20 Kondisi maraknya bangunan tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Tangerang menjadi sorotan, sementara Satpol PP diminta untuk bertindak tegas guna mengatasi masalah ini, 20 Januari 2024

 

Salah satu contoh terjadi pada Bangunan Rumah Bertingkat yang belum lengkap perizinannya, yang diduga tidak memiliki PBG. Saat konfirmasi kepada salah satu pekerja, mereka menolak memberikan penjelasan dengan alasan tidak mengetahui lebih lanjut, hanya sebagai pekerja. Dugaan kuat pun muncul bahwa bangunan tersebut belum memegang izin PBG.

 

Menurut informasi yang dihimpun dari pekerja bangunan, bangunan Rumah Bertingkat tersebut dimiliki oleh warga yang alamatnya terletak di Jalan Duku 1, RT001/RW003, Kelurahan Neretrok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Pihak Satpol PP diminta untuk segera menindak dan menyegel bangunan tersebut, mengingat adanya dugaan bahwa izin PBG belum dimiliki.

 

Kondisi ini membuka perbincangan tentang lemahnya dan minimnya pengawasan dari pihak terkait di Kota Tangerang. Pemerintah daerah diingatkan untuk lebih optimal dalam melakukan pengawasan, mengingat pentingnya PBG sebagai legitimasi berdirinya sebuah bangunan. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2001, bangunan yang tidak memiliki PBG harus dirobohkan.

 

Pihak perijinan, BPPMPT, dan Satpol PP Kota Tangerang diminta untuk serius menangani permasalahan bangunan tanpa legalitas formal ini. Maraknya bangunan tanpa PBG di Kota Tangerang dianggap dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan diharapkan tidak menjadi ajang pungli oleh oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab.

 

Rosita

Share :

Baca Juga

PUTR Humbahas Gelar Konsultasi Publik PHJD 2023 di Kecamatan Lintongnihuta
Pemerintahan Desa Cipeundeuy Salurkan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Tahap 1,2 & 3 Untuk 34 KPM.

Jakarta

Dari Penangkapan Pemain di Jogja, Siber Bareskrim Polri Ringkus Pengelola dan Operator Jaringan Website Judi Online Internasional
Hasil Uji Sampling Pekerjaan Lapen Di Desa Bonan Dolok II Sijamapolang Humbahas, Sudah Sesuai Kontrak
Prediksi Arsenal vs Brighton: Duel Sengit Perebutan Puncak Klasemen Premier League

Jakarta

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikososial Dan Pemulihan Pasca Ledakan Sman 72 Jakarta Utara

Jawa Barat

Komitmen Tegas Berantas Narkoba, Polresta Cirebon Laksanakan Tes Urine 200 Personel
Ketua DPRD Kota Tangerang Paparkan Pencapaian Kinerja Tahun 2022 Rapat Paripurna HUT Kota Tangerang ke-30

Contact Us