Home / Tak Berkategori

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:22 WIB

Bentrok Antar Kelompok Pemuda di Malra, Warga dan Anggota Polres Malra Terluka

MALUKU, Suararepunliknews – Bentrok antar sekelompok pemuda terjadi di kabupaten Maluku Tenggara, Minggu (16/3/2025) dini hari. Peristiwa ini menyebabkan 16 orang warga dan anggota Polres Maluku Tenggara terluka.

Korban terluka dari warga berjumlah 7 orang. 2 diantaranya meninggal dunia. Sementara korban dari anggota Polres Malra berjumlah 9 orang.

Umumnya, para korban mengalami luka-luka akibat terkena tembakan senapan angin, anak panah dan parang.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla S.IK., M.H, menjelaskan, saling serang menggunakan senjata tajam (parang dan panah) dan senapan angin terjadi antar sekelompok pemuda dari Lorong Karang Tagepe dengan kelompok pemuda dari Lorong Perumda.

Bentrok yang terjadi sekitar pukul 01.10 WIT ini berlangsung di Taman Lendmark, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

“Awalnya sekelompok pemuda dari Perumda  ingin menyerang pemuda dari Karang Tagepe menggunakan busur panah namun berhasil dibubarkan anggota yang berjaga di Landmark, kemudian kelompok pemuda dari Perumda berkumpul depan kantor DPRD dan ingin menyerang kompleks Ohoijang / Karang Tagepe namun berhasil dihalau oleh Personil Polres Malra,” kata Kombes Areis.

Kedua pihak bersikeras untuk saling serang. Anggota yang berusaha melerai bahkan ikut ditembaki dengan senapan angin, panah dan diparangi oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

“Pada pukul 02.10 WIT anggota Reskrim yang hendak melerai massa kemudian diparangi menggunakan senjata parang mengenai bagian kepala,” katanya.

Saat diparangi, anggota kemudian mencoba menangkap pelaku namun diserang dengan panah, dan senapan angin oleh warga yang mengakibatkan sejumlah anggota ikut terluka.

“Saat ini situasi kamtibmas sementara aman terkendali. Terkait penyebab bentrok saat ini tim Reskrim tengah melakukan penyelidikan. Dan untuk pelaku pembacokan terhadap anggota identitasnya sudah dikantongi. Kami menghimbau pihak keluarga agar dapat membawa pelaku ke Polres Malra,” pinta Kombes Areis.

Kombes Areis juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat menahan diri. Tim penyidik telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan.

“Siapapun yang terlibat dalam bentrokan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.( Dhet).

Share :

Baca Juga

Maluku

Lantik 976 Prajurit Baru, Pangdam XV/Pattimura Tegaskan Prestasi atau Pelanggaran Adalah Pilihan

Maluku

 VG. Menara Kasih Raih Juara I Lomba Vocal Group Hari Bhayangkara ke-80, Polda Maluku Perkuat Harmoni Kebangsaan Melalui Musik
Rumah Warga Di Desa Waeperang Kecamatan Lilialy Rusak Karena Diterpah Angin Puting Beliung
Menjalin Silaturahmi, Menambah Relasi, dan Menciptakan Inovasi melalui Rapat Silaturahmi FHP-15.

Banten

Puskesmas Petir Klarifikasi, Bantah Pungut Rp200 Ribu Biaya Mobil Ambulans
Ratusan Warga Padati Bazar Murah Ramadan Polresta Cirebon

Tulungagung

Kades Tanggul Turus Akan Di Laporkan Ke Polres Tulungagung Dugaan Penyerobotan Tanah
Ramalan Zodiak 9 Juni 2024: Panduan Lengkap untuk Setiap Zodiak

Contact Us