Home / Tangerang Raya

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:36 WIB

BHP2HI Selamatkan Aset Pemda kota Tangerang yang Di Rampas Acay(Panggilan).

Kota Tangerang, suara republik news – Komisi 1 DPRD kota Tangerang yang Belakangan ini gencar melakukan RDP(Rapat Dengar Pendapat), Bersama LSM dan pihak terkait atas gugatan-gugatan penyalah gunaan aset Pemda kota Tangerang akhirnya membuahkan hasil maksimal,

Dalam RDP ke 2 di Ruang Rapat Badan Anggaran,” Tanggal 24 Februari 2026 komisi 1 DPRD kota Tangerang Tuntaskan laporan BHP2HI atas penyalahgunaan aset Pemda kota Tangerang,Berupa lahan PSU Embung yang berlokasi di kelurahan Bugel kecamatan Karawaci kota Tangerang,”.

Dalam Rapat terbuka itu, H.Junaidi Selaku ketua komisi 1 DPRD kota Tangerang Yang memfasilitasi berjalanya RDP atas gugatan BHP2HI berhasil tuntas, Dengan akhir akan mengambil Hak Pemda kota Tangerang, yang mana lahan tersebut milik kota Tangerang, Tidak boleh di manfaatkan oleh oknum tertentu atau pihak manapun, Demi keuntungan pribadi atau kelompok.

Turut Hadir dalam RDP;
Komisi 1 DPRD
Polres kota Tangerang
Dandim 05/06
Kejaksaan negri
Asisten Daerah
ATR BPN
BPKD
Perkim
PUPR
Satpol-PP
Camat Karawaci
Lurah Bugel
Kuasa hukum (Acay)
BHP2HI sebagai pengadu

Suhardi Winoto,S.H selaku ketum BHP2HI mengecam keras Atas tindakan saudara Acay,”- yang telah memanfaatkan lahan Pemda kota Tangerang, Demi kepentingan pribadi,” Saya minta kepada DPRD dan pihak terkait untuk mengambil tindakan tegas,” Tentang kasus ini,,karena ini sudah terlalu lama di manfaatkan dari tahun 2018 tutupnya.

Makasanudin S.H.selaku Sekjen BHP2HI sekaligus juru bicara(jubir), Dalam kasus ini memaparkan,Kami sudah lama melaporkan kejadian yang telah di lakukan saudara Acay,” kepada Satpol-PP dan pihak-pihak terkait sebelum meminta komisi 1 untuk adakan RDP,, Tapi selalu seloow respon,,padahal data kami valid dalam kasus ini, Tapi Tim BHP2HI tidak mau menyerah demi kebenaran dan kemajuan kota Tangerang, Beberapa kali di Adakanya RDP saudara Acay tidak pernah hadir Samapi RDP siang ini tidak hadir.

Baca Juga  Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Alhamdulillah tadi hasil dari RDP siang ini komisi 1 DPRD kota Tangerang, Setelah meminta dan mendengar pendapat dari pihak yang terkait, Menyimpulkan RDP ini yang terakhir,” Karena jelas ini Aset Pemda kota Tangerang,” Dari pihak Aset juga tadi saya dengar, Akan mengambil lahan tersebut dalam waktu dekat,” Makasanudin S.H. Mengucapakan terimakasih kepada komisi 1 DPRD kota Tangerang yang telah memfasilitasi,dan juga kepada Dinas Terkait, Mari kita bersama – sama menjaga kota Tangerang yang kita cintai,” Tangerang AYOOO,, Tutupnya.

( Red )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar

Tangerang Raya

Diduga Tutupi Kasus Mafia Pertalite, Manajemen SPBU dan Keamanan Enggan Diberitakan

Tangerang Raya

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,

Tangerang Raya

Membawa Kesegaran untuk Warga Jatiwaringin: PERUMDAM TKR Berikan 250 Sambungan Air Gratis

Tangerang Raya

Tabir Kematian Karyawan Donat di Cibodas, Polisi Evakuasi Jenazah ke RSUD Tangerang

Tangerang Raya

SATPOL PP DIDESAK SEGEL PEMBANGUNAN MARKET ERA BLUE DI BATUCEPER Diduga Tanpa PBG, PT KONAKO Diminta Hentikan Kegiatan Sementara

Tangerang Raya

Pemdes Marga Mulya Bagikan Bingkisan Idul Fitri 1447 Kepada Lembaga Desa,Wujud Syukur Apresiasi dan Kebersamaan

Tangerang Raya

HUT SMA Negeri 31 Kabupaten Tangerang Yang Ke 4 Tahun “HARSA” Gaungkan Harsa Dan Masa Depan Cerah

Contact Us