Home / Tangerang Raya

Selasa, 26 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar

TANGERANG, SRN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang kini menjadi sorotan tajam dari aktivis dan masyarakat. Di tengah kucuran anggaran fantastis sebesar Rp230.865.585.863 yang dialokasikan untuk Rencana Strategis (Renstra) 2024-2026, berbagai keluhan mendasar terkait pelayanan transportasi kota masih belum terselesaikan.

Kontradiksi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan prioritas penggunaan dana publik. Masyarakat mengeluhkan padamnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah ruas jalan utama, seperti Jalan Baru Pinang Kunciran, Jalan Benteng Betawi, dan area di depan Kantor Kelurahan Kunciran Indah.

Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan dan kriminalitas, menciptakan kesan bahwa kebutuhan dasar publik diabaikan.

Selain itu, masalah kemacetan yang menjadi fokus utama dalam laporan kinerja Dishub, masih menjadi momok bagi warga. Meskipun laporan menyebutkan peningkatan kecepatan rata-rata perjalanan menjadi 26,02 Km/Jam, realitas di lapangan menunjukkan titik-titik kemacetan parah yang tak teruraikan, seperti di Jalan M. Toha dan sekitar pintu kereta Stasiun Poris.

Lebih lanjut, maraknya parkir liar di bahu jalan di beberapa titik Kota Tangerang semakin memperparah kondisi lalu lintas. Laporan Dishub memang mencatat realisasi anggaran Rp59.855.638.052 untuk penanganan kemacetan, namun tidak merinci lokasi spesifik yang telah ditangani, sehingga sulit untuk memverifikasi klaim tersebut.

Jurnal Kinerja vs. Realitas di Lapangan

Dalam laporan resminya, Dinas Perhubungan mengklaim telah mencapai target utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan transportasi. Laporan tersebut mencatat penyerapan anggaran pada tahun 2024 mencapai 94,34%, atau sebesar Rp160.118.225.558. Angka ini secara umum menunjukkan bahwa sebagian besar dana telah digunakan. Namun, beberapa capaian yang diklaim dalam laporan perlu diperhatikan lebih seksama:

* Peningkatan Angkutan Umum: Laporan menyebutkan jumlah penumpang angkutan umum sistem transit mencapai 1.147.829 orang, melampaui target 505.796 orang. Inovasi seperti peningkatan sistem pembayaran dan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT Tayo) serta Si Benteng memang patut diapresiasi.

Baca Juga  Pembongkaran Pedagang dan Parkir Motor Liar di Stadion Poris: Empat Instansi Pemerintah Kota Tangerang Bertindak

Namun, laporan tersebut tidak menjelaskan secara rinci sejauh mana layanan ini mampu mengurangi beban transportasi secara menyeluruh, terutama bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh rute-rute tersebut.

* Keselamatan Transportasi: Laporan mencatat 100% target pencapaian untuk 20 ruas jalan berkeselamatan. Begitu juga dengan pengujian kendaraan bermotor yang melebihi target dengan 60.997 unit kendaraan yang diuji.

Meskipun angka-angka ini impresif, keluhan masyarakat tentang minimnya PJU dan kondisi jalan yang tidak memadai menimbulkan pertanyaan tentang korelasi antara klaim keselamatan dan kondisi riil di lapangan. Kontradiksi antara data laporan yang positif dan keluhan masyarakat yang terus berdatangan menunjukkan adanya gap antara perencanaan strategis dan implementasi di lapangan.

Publik berharap Dinas Perhubungan tidak hanya berfokus pada angka-angka serapan anggaran dan target yang tercapai di atas kertas, tetapi juga melakukan evaluasi mendalam terhadap dampak nyata dari setiap program bagi masyarakat Kota Tangerang. Sangat disarankan, hingga berita ini dimuat, Achmad Suhaely (Kepala Dinas) memilih bungkam dan tidak merespon konfirmasi yang dikirimkan wartawan, Selasa 26/08/2025.( Manahan ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Gebyuran Karang Timur Gelar Turnamen Sachrudin Club U-45 se-Kota Tangerang Sambut HUT RI ke-80

Tangerang Raya

Diduga Hina Wartawan, Pengusaha Minyak Jelantah di Tangerang Dilaporkan ke Polisi

Tangerang Raya

Berawal Dari Urusan Nilai, Seorang Guru di Kota Tangerang Hadapi Tuduhan Keji

Tangerang Raya

Ratusan Wartawan & LSM Kepung Satpol PP dan Pemkot Tangerang, Tuntut Pencopotan Pejabat Gakumda

Tangerang Raya

Membongkar Tabir SP3 RSUD Tigaraksa: Benturan Audit Konstitusional BPK vs Syahwat Hukum “Bayar Lalu Bebas”

Tangerang Raya

DLHK Kabupaten Tangerang Terkesan Bungkam soal Dugaan Pengelolaan Limbah B3, Publik Pertanyakan

Tangerang Raya

Pemdes Ngepoh Gelar Bimbinhan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Desa

Tangerang Raya

Bangunan Ruko di Karang Mulya Diduga Langgar Izin PBG

Contact Us