Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya ( Yusri Mahendra )
NAGAN RAYA, suararepubliknews.com – Warga masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh akan melakukan unjuk rasa (Demo) apabila PT Fajar Baizury & Broethers tidak merespon tuntutan masyarakat setempat terkait penyelesaian tanah didalam HGU Plasma area tanah masyarakat Gampong Babah Rot, karena sejak tahun 2011 sampai saat ini tidak terealisasi dan kami menilai bahwa PT Fajar Baizury & Broethers telah menipu masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya terkait Plasma tersebut.
Hal ini disampaikan Keuchik Gampong Babah Rot Amran Nur kepada awak media Sabtu (11/2-2023) usai rapat dengan seluruh aparatur gampong, tokoh masyarakat dan masyarakat pemilik tanah didesa setempat yang turut dihadiri oleh LSM Trinusa Nagan Raya.
Keuchik Amran Nur sangat berharap agar pihak PT Fajar Baizury segera menyelesaikan tuntutan masyarakat Babah Rot ini yang sejak 2011 sampai saat ini tidak terealisasi Plasma oleh PT Fajar Baizury & Broethers, akibatnya masyarakat menanggung kerugian besar akibat penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum PT Fajar Baizury, kata Keuchik Amran Nur.
Menurut Keuchik Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya ini dampak dari tidak terealisasi nya plasma oleh PT Fajar Baizury masyarakat tidak bisa membuat Sertifikat Prona (gratis) dan juga Replanting ( peremajaan sawit), dan berbagai tuntutan lainnya yang harus diselesaikan oleh perusahaan Fajar Baizury & Broethers ini yang menjadi tuntutan masyarakat Gampong Babah Rot Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan raya ini.
Kami dari masyarakat berharap sangat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya untuk segera membentuk pansus dan memanggil pihak perusahaan PT Fajar Baizury & Broethers untuk RDP dengan masyarakat Babah Rot terkait penyelesaian tanah didalam HGU Plasma Area Tanah Masyarakat Gampong Babah Rot yang sudah berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya sejak tahun 2011 sampai saat ini tidak terealisasi.
Harapan kami juga kepada Pj Bupati Nagan Raya untuk turun tangan menyelesaikan persoalan masyarakat Babah Rot dengan pihak PT Baizury & Broethers, kami menaruh harapan kepada Pemerintah Nagan Raya untuk penyelesaian sengketa masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya ini, kata Keuchik yang didampingi sejumlah aparatur Gampong Babah Rot.
Dan kami juga kata Keuchik Amran Nur sudah meminta kepada LSM Trinusa Nagan Raya untuk mendampingi kami untuk penyelesaian dengan PT Fajar Baizury,
“Bila hal ini tidak ada penyelesaian kami masyarakat akan menggelar unjuk rasa untuk mencari keadilan dan juga akan melakukan upaya menyurati Pj Gubernur Aceh dan juga akan melaporkan Persoalan ini ke Pemerintah Pusat atas sengketa masyarakat Babah Rot dengan pihak perusahaan PT Fajar Baizury & Broethers yang sudah berlangsung lama ini, ujar Keuchik Gampong Babah Rot Amran Nur ini.
Sementara itu T. Bantaloman yang mewakili masyarakat setempat ini mengatakan bahwa dirinya sangat mengetahui benar sejarah tentang plasma oleh PT Fajar Baizury & Broethers, dimana menurut pak Bantaloman dirinya selaku pemilik tanah yang sudah diklaim dalan HGU Plasma PT Fajar Baizury sudah pernah menggelar rapat ditahun 2011 terkait sawit plasma ini.
Dimana pada saat itu pihak PT Fajar Baizury & Broethers menjanjikan kepada masyarakat desa Babah Rot Ajan diberikan bantuan anak sawit dari program plasma dilahan milik masyarakat.
Akan tetapi sampai saat ini tidak ada diberikan bantuan sama sekali, dan sudah diklaim masuk dalam HGU Plasma, padahal PT Fajar Baizury tidak pernah memberikan bantuan anak sawit sama sekali, jelasnya.
Selain itu, pihak PT Fajar Baizury & Broethers diduga telah mengklaim lahan masyarakat yang sudah ditanam sawit ada 3 meter, dan juga ada 5 meter.
“Ada yang baru ditanam oleh masyarakat sebelum plasma diberikan kepada masyarakat sudah masuk dalam HGU Plasma PT Fajar Baizury & Broethers padahal pihak perusahaan tidak pernah memberikan bantuan anak sawit sama sekali kepada masyarakat, terang Bantaloman.
Kami masyarakat jelas-jelas telah tertipu oleh pihak Perusahaan PT Fajar Baizury & Broethers, pungkas T. Bantaloman.
Sementara itu Ketua DPC LSM Trinusa Nagan Raya Yusri Mahendra selaku pihak yang sudah diberi Kuasa oleh masyarakat Babah Rot untuk Penyelesaian dengan PT Fajar Baizury mengungkapkan bahwa Selasa ini masyarakat Babah Rot Kecamatan Tadu Raya akan melakukan Audensi (pertemuan) dengan pihak DPRK Nagan Raya untuk membahas rencana penyelesaian tanah didalam HGU Plasma Area Tanah Masyarakat Gampong Babah Rot, nanti masyarakat akan menyampaikan aspirasi dan pengaduan terkait sengketa dengan PT Fajar Baizury dan kita berharap ada solusi dari anggota dewan agar masalah yang menimpa masyarakat Babah Rot ini ada titik temu.
Ya, benar kita dari pihak LSM Trinusa akan mendampingi Masyarakat Babah Rot untuk melakukan pertemuan dengan DPRK Nagan Raya Terkait penyelesaian dengan PT Fajar Baizury & Broethers, kata Yusri Mahendra
Yusri Mahendra yang sering disapa Abu Laot Kcombet Ad ketua DPC Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) bila Tuntutan masyarakat tidak ada penyelesaian ketua DPC LSM Trinusa siap garda terdepan walaupun dirinya korban demi membela masyarakat Nagan Raya, tutup Abu Laot Kcombet Ad (MUH)