Home / Tak Berkategori

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:57 WIB

Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S.Ip. M.Si. Serahkan 957 Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL ke 6 desa di Kecamatan Ciparay.

Banduang, Suararepubliknews – Desa Bumi Wangi, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, Program PTSL Tahun 2025 dan Sosialisasi Sertifikat Elektronik dari Team BPN Kabupaten Bandung, Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Desa Bumi Wangi.

Sertifikat Hak Atas Tanah, PTSL Tahun 2025, diberikan kepada warga Desa Ciparay, Mekarlaksana, Gunungleutik, Babakan, Bumiwangi, Manggungharja, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung,

[16.26, 12/6/2025] Ibnu Siswoyosh, CSS,ALC Bandung: 8000 Sertifikat Hak Atas Tanah yang telah di terbitkan, atas dukungan dari Bapak Bupati Bandung, Dr. H. Dadang Supriatna, S. Ip. M. Si. Camat dan Kepala Desa, Sertifikat Hak Atas Tanah di bagikan kepada 6 Desa di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, 11.500 sertifikat Hak Atas untuk tahun 2025-2026, berupa sertifikat elektronik.

Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL 2025, di Aula Desa Bumi Wangi, di hadiri Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S. Ip. M. Si. Camat Ciparay, Kades di Kecamatan Ciparay. Kepala BPN Kabupaten Bandung,

Sertifikat elektronik Hak Atas Tanah PTSL ini, bisa digunakan sebagai jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan di akui oleh Otoritas Jasa Keuangan,  Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP.

Share :

Baca Juga

Polres Cimahi Gelar Doa Bersama Jelang Pilkada Serentak 2024

Tangerang Raya

Modus Klasik Anggaran Berulang Dana Desa Bojong Renged, LBH BONGKAR: Inspektorat Jangan Mandul, Segera Limpahkan ke APH!
Kapolda Maluku Ajak Pemuda Bersatu Lawan Perpecahan dalam Pertemuan dengan OKP Cipayung Plus: Kunci Sukses Jelang Pilkada 2024

Banten

Temui Menteri PU, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ungkap Pentingnya Pelebaran Jalan di Bojonegara-Puloampel

Jawa Barat

Polresta Cirebon Sita 127 Botol Miras Hasil Razia Pekat
Warga Kampung Gintungpasar adakan Istighosah Dan Selamatan Musholla Al-ikhsan.
Setiap Satker Polda Maluku Diwajibkan Membangun Zona Integritas
Jonsen Siregar

Contact Us