Banduang, Suararepubliknews – Desa Bumi Wangi, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, dilaksanakan Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah, Program PTSL Tahun 2025 dan Sosialisasi Sertifikat Elektronik dari Team BPN Kabupaten Bandung, Kamis, 12 Juni 2025 di Aula Desa Bumi Wangi.
Sertifikat Hak Atas Tanah, PTSL Tahun 2025, diberikan kepada warga Desa Ciparay, Mekarlaksana, Gunungleutik, Babakan, Bumiwangi, Manggungharja, Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung,

[16.26, 12/6/2025] Ibnu Siswoyosh, CSS,ALC Bandung: 8000 Sertifikat Hak Atas Tanah yang telah di terbitkan, atas dukungan dari Bapak Bupati Bandung, Dr. H. Dadang Supriatna, S. Ip. M. Si. Camat dan Kepala Desa, Sertifikat Hak Atas Tanah di bagikan kepada 6 Desa di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, 11.500 sertifikat Hak Atas untuk tahun 2025-2026, berupa sertifikat elektronik.
Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah PTSL 2025, di Aula Desa Bumi Wangi, di hadiri Bupati Bandung Dr. H. Dadang Supriatna, S. Ip. M. Si. Camat Ciparay, Kades di Kecamatan Ciparay. Kepala BPN Kabupaten Bandung,
Sertifikat elektronik Hak Atas Tanah PTSL ini, bisa digunakan sebagai jaminan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan di akui oleh Otoritas Jasa Keuangan, Suara Republik News Biro Bandung Ibnu S SH CSS ALC SIP.










