Home / Tapanuli Raya

Selasa, 15 April 2025 - 12:18 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan TA. 2024 dari 31 Pemerintah Kabupaten/Kota

Teks foto : Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP.,  ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan 31 Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 secara daring dan luring.

Doloksanggul. Suararepubliknews  -Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H. dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP.,  ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan 31 Pemerintah Kabupaten/Kota tahun 2024 secara daring dan luring dimana Kepala BPK Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE hadir secara daring, sedangkan tim pemeriksa yaitu Bapak Muhammad Arif sebagai pengendali teknis dan Hendro Palmer Siahaan sebagai ketua Tim hadir secara langsung di Doloksanggul, Senin (14/4).

Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut Paula Henry Simatupang SE dalam paparannya mengatakan bahwa pemeriksaan itu proses identifikasi analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. dimohonkan kepada seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara,  memberikan informasi apapun yang dibutuhkan oleh tim BPK Sumut.

Dijelaskan lagi, bahwa tujuan pemeriksaan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) 2024 ini untuk memberikan keyakinan yang memadai, apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi.  Terkait dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), ini suatu kewajiban yang merupakan standar minimal untuk melaksanakan pengelolaan keuangan daerah yang baik.

Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 30 hari dan Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD paling lama 60 (enam puluh) hari sejak Laporan Keuangan disampaikan kepada BPK-RI.

Baca Juga  DPRD Kota Tangerang Panggil Pihak Terkait Tindaklanjuti Laporan BHP2HI soal Dugaan Penyalahgunaan Aset Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BPK-RI Perwakilan Sumut juga menyampaikan bahwa Kabupaten Humbahas (Humbang Hasundutan) menjadi peringkat tertinggi di Provinsi Sumatera Utara dengan persentase 92,54 atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan per semester II TA 2024 per entitas pemeriksaan oleh BPK-RI Perwakilan Sumut.

Turut Hadir dalam kegiatan tersebut para Asisten Setdakab, Plt. Inspektur dan jajarannya, Jajaran BPKPD, Kadis Pariwisata dan perwakilan beberapa OPD.   (*)

 

Penulis : Demak P Siburian

 

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Laksanakan Pembinaan dan Penyuluhan kepada Siswa SMK Negeri 2 Doloksanggul

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Yang Dipimpin Mendagri

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Tegaskan Kolaborasi dan keterlibatan Seluruh Sektor dalam Kegiatan Advokasi Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Hadiri Puncak HUT Kabupaten Toba, Wujud Komitmen Sinergi Pemda di Kawasan Danau Toba

Tapanuli Raya

UPT SMPN 001 Pasar Doloksanggul Peroleh Piagam Penghargaan dari Bupati Humbahas

Tapanuli Raya

Buka Pintu Dialog, Dirut Tirta Benteng: Kritik Adalah Cermin Kami untuk Terus Berbenah”

Tapanuli Raya

Kegiatan “Indonesia Visiontrip” dari Korea terlaksana di SMP Negeri 013 Sibuntuon Parpea

Tapanuli Raya

Bupati Humbang Hasundutan Ikuti Rakor Rehabilitasi dan Konstruksi Pasca Bencana

Contact Us