Home / Tak Berkategori

Selasa, 18 Oktober 2022 - 18:22 WIB

Bupati Humbahas Buka Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Humbahas, Suara Republik News- Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (18/10) di Hotel Ayola Doloksanggul.

Dalam sambutan tertulis Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor, SE menyampaikan bahwa Pemerintah  Humbang Hasundutan terus berupaya mendorong investasi di daerah untuk menciptakan peluang-peluang investasi di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dapat melakukan secara online dan mandiri melalui www.oss.go.id hal ini guna meningkatkan investasi yang kondusif dan kemudahan berusaha bagi Pelaku Usaha. Kalaupun Pelaku Usaha tidak dapat melakukannya secara online dan mandiri, DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan melakukan pelayanan pendampingan sehingga Pelaku Usaha berdasarkan tingkat risiko yang dimohonkan.

Perlu kami sampaikan berdasarkan peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal RI Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, maka pengawasan wajib dilakukan oleh  DPMPTSP Kabupaten Humbang Hasundutan terkait dengan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang dilaporkan secara online dan mandiri oleh pelaku usaha. Laporan ini akan dipantau dan dievaluasi oleh Kementerian Investasi dan Kepala BKPM RI.

Pada kesempatan itu, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Drs. Rudolf Manalu menyampaikan bahwa maksud dilaksanakannya kegiatan ini adalah memberikan pemahaman serta pengetahuan kepada pelaku usaha terkait perizinan yang wajib dimiliki sesuai dengan usaha yang dijalankan. Adapun tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki izin berusaha.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 18 s/d 20 Oktober 2022 bertempat di Hotel Ayola Doloksanggul dengan jumlah peserta 55 Pelaku Usaha.

Turut hadir pada kegiatan ini, Asisten Administrasi Umum Drs. Janter Sinaga, Plt. Kadis Kopenaker Christison Rudianto Marbun, M.Pd, Pengelola Perizinan (Fungsional Umum) Yoyon Haryono, Tenaga Pendamping Fasilitas Penanaman Modal/ Non ASN Kementrian Investasi/BKPM RI, Fahri Ali Fauzi, SP. (rel/Demak S)

Share :

Baca Juga

Ledakan Partikel Matahari dapat Merusak Lapisan Ozon dan Memandikan Bumi dengan Radiasi Selama Bertahun-tahun
Kenaikan Harga Pangan Mewarnai Pasar Indonesia Sabtu Ini: Telur Ayam, Daging Ayam, dan Bawang Putih Alami Lonjakan
Buku Muba dan E-Book Review Capaian Kinerja Pemkab Musi Banyuasin Telah Terbit
Respons Kasus Luar Biasa “Keracunan Massal di Padasuka”  Ketua DPRD Kota Cimahi Dorong Pemkot Gunakan BTT
Pj Bupati Muba Dukung Kegiatan Hulu Migas di Suban-9
Realisasikan Dana Desa,Pemdes Desa Wangunjaya Bangun Jalan Lingkungan

Jawa Barat

Satres Narkoba Polresta Cirebon Ungkap Kasus Peredaran Obat Keras Tanpa Izin Di Palimanan Barat
Masyarakat Desa Waelo Memberkan Apresiasi Terhadap Kinerja Badan Permusyaratan Desa di Kecamatan Waelata Kabupaten Buru

Contact Us