Pembangunan Jalan Sp.Sibatubatu-Sibatubatu-Parsingguran I Mendapatkan Pendampingan Ketat dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan
Humbahas, suararepubliknews.com – Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE, bersama sejumlah pejabat daerah, termasuk Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST, Kadis Kominfo Batara Franz Siregar, SE, Camat Pollung Imron Banjarnahor, dan Kepala Desa Pardomuan Harjo Lumban Gaol, melakukan peninjauan langsung terhadap progres pembangunan jalan Penanganan Long Segment Sp.Sibatubatu-Sibatubatu-Parsingguran I di Kecamatan Pollung pada Selasa, 3 September 2024.
Proyek Infrastruktur Strategis: Penggunaan DAK untuk Pengembangan Food Estate
Pembangunan jalan yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp.13.897.171.000 ini, dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tematik untuk Pengembangan Food Estate. Proyek ini diharapkan selesai pada 15 Desember 2024, sesuai dengan perjanjian kontrak yang telah disepakati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dosmar menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pembangunan infrastruktur jalan tersebut. Ia mengingatkan Kadis PUTR, Renward Henry Marpaung, untuk memastikan bahwa pembangunan jalan dilakukan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
Meningkatkan Kualitas Infrastruktur untuk Mendorong Ekonomi Daerah
Bupati Dosmar menyatakan bahwa infrastruktur merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah, terutama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan sektor pertanian yang berkelanjutan di Humbang Hasundutan. Ia juga menegaskan bahwa setiap progres pembangunan harus diawasi dengan baik agar tidak menyimpang dari harapan masyarakat.
“Infrastruktur merupakan prioritas utama pembangunan, setiap progresnya harus diperhatikan dan dipantau terus, jangan sampai pembangunan tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Harus benar-benar dibangun sesuai dengan spesifikasi. Jalan merupakan kepentingan masyarakat banyak. Saya minta kepada Dinas PUPR agar memberikan perhatian serius dalam pengawasan pembangunan jalan ini,” jelas Bupati Dosmar.
Pendampingan Proyek oleh Kejaksaan Negeri untuk Mencegah Pelanggaran Hukum
Selain itu, pembangunan jalan ini juga mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan sebagai bagian dari proyek strategis daerah. Pendampingan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum selama pelaksanaan kegiatan, sehingga proyek dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Proyek ini diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas warga, tetapi juga menjadi motor penggerak bagi perekonomian dan sektor pertanian di Kabupaten Humbang Hasundutan, sejalan dengan visi pengembangan Food Estate yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah. (Demak.S)