Home / Tak Berkategori

Rabu, 14 Desember 2022 - 20:47 WIB

Bupati Lebak Jelang  Tahun Baru,Acara Hedonisme Jangan terlalu Dibesar-besarkan

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya  nyatakan  tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Rabu (14/12/2022).

– Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada

Lebak,Suara Republik News. – Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya menyatakan tak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Namun masyarakat tetap diminta menjaga protokol kesehatan dan tetap waspada.

Hal ini disampaikan Iti dalam rapat koordinasi kewaspadaan dini persiapan pengamanan Natal dan Tahun Baru 2023 di Aula Multatuli, Rangkasbitung.

“Menjelang Natal dan tahun baru ini biasanya ada peristiwa yang akan terjadi. Kenaikan harga bahan pokok, cuaca atau bencana, lonjakan wisatawan, dan pengamanannya nanti ya, termasuk yang akhir-akhir ini terjadi itu tawuran pelajar,” ujar Iti saat ditemui di lokasi, Rabu (14/12/2022).

“Tidak ada (pembatasan) asal kan itu harus memenuhi standar CHSE. Kesiapan kita terkait dengan kewaspadaan ini (Nataru) ada yang perlu kita diantisipasi. Posko sudah nanti ada petugas gabungan di sana,” sambungnya.

Iti belum bisa merinci jumlah posko pelayanan yang akan dibangun nanti. Meski begitu, petugas gabungan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) terkait akan disiagakan.

“(Petugas gabungan) dari TNI Polri, Dishub, Satpol PP, Dinkes, termasuk penggiat pariwisata dan lainnya untuk berjaga-jaga. (Jumlahnya) segera kita keluarkan SK timnya,” jelasnya.

Bagi umat Kristiani, Iti meminta beribadah di gereja yang sudah ada. “Di Maja itu kan belum berdiri gereja yang izinnya legal. Tadi disampaikan oleh pak camat akan ada kebaktian dan saya sampaikan bahwa hasil rapat sebelumnya kita akan mengizinkan beribadah di sana (ruko) tetapi kalau memang izin gerejanya sudah keluar. Jadi kalau izinnya, peruntukannya untuk ruko, maka tidak diperbolehkan. Jadi silakan beribadah kami tidak menghalangi, tapi beribadah di gereja-gereja yang sudah ada,” ujar Iti.

Terkait perayaan malam tahun baru, Iti mengimbau agar tidak dirayakan terlalu meriah. Hal ini untuk meminimalkan tindakan yang tidak di Inginkan.

“Menjelang tahun baru ini kita akan salawat dan zikir bersama. Seluruhnya di kecamatan untuk ada gerakan itu sehingga ini upaya kita meminimalisir juga ya, hedonisme pesta-pesta ya pesta-pesta yang memberikan mudarat jangan terlalu dibesarkan,” pungkasnya.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Bupati Humbahas Ikuti Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Tahun 2024
Proyek Pembangunan Parit Beton Di Desa Esiwa Kecamatan Namohalu Esiwa Terkesan Asal  Jadi
Pemkab Muba Tingkatkan Layanan Kesehatan Hingga Tingkat Terbawah
Satgas Operasi Damai Cartenz TNI-Polri th2023 Mendapatkan Penghargaan PIN Emas dari
14 Remaja di Subang Diamankan, Diduga Akan Melakukan Tawuran di Kp. Pasir Angin dengan Senjata Tajam
PJ Walikota Cimahi Dicky Pastikan Makanan di Pasar Awi Campernik Cimahi Bebas Pengawet
Misteri Penusukan Brutal di Sumatera Utara: Tiga Kakak Beradik Jadi Korban
Jembatan Napasingkam di  Tarabintang Kabupaten Humbahas Butuh Perbaikan

Contact Us