Home / Tangerang Raya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:53 WIB

Renovasi Liar Cikokol: Bantahan Saeful Milah DPRD Terkesan Janggal, Diduga Kuat ‘Cuci Tangan’

Tangerang , Suara republiknews. Com-Kasus renovasi liar Showroom Mitsubishi di Cikokol yang diduga kuat telah membobol Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang semakin memperlihatkan aroma intervensi politik. Sorotan tajam kini diarahkan pada Saeful Milah, Anggota DPRD Kota Tangerang.jumat 5/12/2025.

Menanggapi desakan publik dan media, Saeful Milah akhirnya buka suara melalui sebuah rekaman. Namun, alih-alih memberikan jawaban tuntas, ia melontarkan pembelaan yang terkesan minimalis, menegaskan bahwa perannya hanyalah sebatas “penjual showroom itu dulu,” mencoba mengklaim ketidakrelevanan dirinya dengan masalah hukum yang terjadi saat ini.

Klaim “hanya penjual” ini sontak menuai kecurigaan, karena diduga kuat sebagai alibi politik untuk ‘cuci tangan’ dari tanggung jawab pengawasan dan potensi keterlibatan dalam proses pemulusan izin. Patut dipertanyakan, mengapa seorang figur publik dan pejabat legislatif yang seharusnya menjadi pengawas tata ruang kota, justru menjadi pihak yang harus membersihkan namanya dari proyek pembangunan yang jelas-jelas bermasalah dan merugikan kas daerah?

Saeful Milah bahkan menggunakan sumpah untuk menepis tuduhan menerima keuntungan finansial dari manajemen baru. “Enggak ada, dapat gaji apa demi Allah… enggak dapat, enggak dapat sama sekali,” ujarnya, mencoba meyakinkan publik bahwa tidak ada komitmen gaji. Namun, publik cerdas tahu bahwa keuntungan politik dan fee dari perantara (broker) yang memiliki pengaruh jauh lebih berharga daripada sekadar gaji bulanan.

Pengakuan yang dilontarkan politisi ini justru menguatkan dugaan konflik kepentingan. Statusnya sebagai bekas pemilik atau perantara jual-beli aset komersial, berpadu dengan posisinya sebagai anggota DPRD yang memiliki akses ke pemangku kebijakan perizinan, diduga keras telah menciptakan potensi penyalahgunaan wewenang untuk memuluskan proses pembangunan ilegal tersebut.

Ironisnya, Saeful Milah justru membenarkan bahwa pelanggaran memang terjadi, dengan mengkonfirmasi bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah bertindak keras, menyurati, dan memanggil pihak manajemen. Ini jelas menunjukkan bahwa renovasi liar tersebut sudah berlangsung sebelum adanya dokumen legal yang sah, meremehkan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Rilis Akhir Tahun 2025, Paparkan Capaian Kinerja dan Pengamanan Nataru

Upaya terakhirnya adalah dengan mengklaim bahwa pihak pengelola saat ini “sedang proses PBG.” Dalih klasik ini sering digunakan oleh pengembang nakal, yakni membangun terlebih dahulu, lalu mengurus izin belakangan—sebuah tindakan yang seharusnya tidak boleh diakomodasi, apalagi bila terjadi di bawah bayang-bayang intervensi pejabat.

Oleh karena itu, klarifikasi Anggota DPRD Kota Tangerang, Saeful Milah, yang terkesan hanya upaya self-rescue ini tidak boleh serta-merta diterima. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan harus mendalami lebih jauh: seberapa besar fee perantara yang didapat, dan sejauh mana pengaruh politiknya diduga telah memuluskan jalan bagi pembangunan ilegal yang membobol PAD Kota Tangerang ini.

Rosi/ team

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Galian Pipa Pt Destra Banyu Engineering Di Pasar Kemis Diduga Tanpa Izin & K3, Omzet Pedagang Anjlok 58%

Tangerang Raya

Jaringan NARKOBA antar Negara Disidangkan di PN Tangerang

Tangerang Raya

Puskesmas Ketapang dan Yayasan Kobong Assyifa Perkuat Sinergi Promotif-Preventif dalam Rehabilitasi NAPZA

Tangerang Raya

Peredaran Obat Keras di Kemiri Tangerang Meresahkan, Siapa Sosok Ompong di Sini?

Tangerang Raya

Polres Tangsel dan Polsek Jajaran Buka Penitipan Kendaraan, Ini Caranya

Tangerang Raya

Diduga Tak Kantongi PBG, Pembangunan Restoran Wisbi di Tangerang Kota Disorot

Tangerang Raya

Kapolsek Tangerang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026, Tekankan Peran Pers Perkuat Bangsa.

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Bojong Renged Teluknaga

Contact Us