Home / Tak Berkategori

Rabu, 25 September 2024 - 04:54 WIB

Cangkul dan Celana Jadi Kunci Baru: Polisi Perkuat Bukti untuk Ungkap Kasus Tragis di Padang Pariaman

Pada Senin (23/9/2024), pihak kepolisian mengumumkan penemuan dua barang bukti baru, yakni sebuah cangkul dan celana milik korban, yang diharapkan akan memperkuat proses penyidikan

Pada Senin (23/9/2024), pihak kepolisian mengumumkan penemuan dua barang bukti baru, yakni sebuah cangkul dan celana milik korban, yang diharapkan akan memperkuat proses penyidikan

Penemuan Barang Bukti Pacul dan Celana Perkuat Langkah Hukum dalam Kasus Gadis Penjual Gorengan

Padang Pariaman, suararepubliknews.com – Kasus pembunuhan tragis terhadap seorang gadis penjual gorengan di Padang Pariaman terus mengalami perkembangan signifikan. Pada Senin (23/9/2024), pihak kepolisian mengumumkan penemuan dua barang bukti baru, yakni sebuah cangkul dan celana milik korban, yang diharapkan akan memperkuat proses penyidikan.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyatakan bahwa barang bukti ini diperoleh dari hasil pengembangan pemeriksaan intensif terhadap tersangka utama, IS. “Kedua barang bukti ini kami amankan kemarin (Minggu), dan sesuai dengan keterangan yang diberikan oleh tersangka,” ungkapnya.

Cangkul yang Ditemukan 400 Meter dari Lokasi Penguburan: Kunci Menguak Motif Pembunuhan

Barang bukti pertama, sebuah cangkul, ditemukan di sebuah lokasi berjarak sekitar 400 meter dari tempat tersangka menguburkan tubuh korban tanpa busana. Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh IS, cangkul ini digunakan untuk menggali lubang tempat korban dimakamkan secara paksa.

Kapolres menjelaskan, “Cangkul ini ditemukan di sebuah pondok kosong, yang menurut pengakuan tersangka, ia temukan sebelum melakukan penguburan.” Setelah digunakan, tersangka membuang cangkul tersebut di perjalanan pulang, yang akhirnya berhasil diamankan oleh tim penyidik.

Celana Korban Ditemukan di Sungai: Bukti Tambahan yang Mendorong Terbukanya Kasus

Barang bukti kedua berupa celana milik korban NKS (18), ditemukan dalam kondisi tersangkut di sebuah pohon di dekat sungai, sekitar 1.5 kilometer dari lokasi penguburan. Celana tersebut dibuang oleh tersangka IS ke dalam sungai, namun akhirnya ditemukan oleh pihak kepolisian. Penemuan ini semakin memperkuat dugaan kronologis tindakan keji yang dilakukan oleh tersangka.

Kapolres AKBP Ahmad Faisol Amir menegaskan, “Kami terus mendalami kasus ini, dan meminta doa serta dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat terungkap secara tuntas.”

Dengan penemuan dua barang bukti baru ini, penyidik berharap dapat memperjelas dan merangkai lebih detail motif di balik kasus pembunuhan yang mengejutkan ini. Polisi kini terus menggali informasi lebih lanjut demi menuntaskan penyelidikan. (Dhet)

Share :

Baca Juga

TMMD Kodim 1623/Karangasem Membuat Gorong-Gorong Untuk Irigasi Dan Drainase

Tapanuli Raya

Pemkab Humbahas Jalin Kerjasama Bidang Pengendalian Inflasi dan Penguatan Ketahanan Pangan.
Ombusman Jatim datangi SMKN 2 Tulungagung
Sekda Membuka Kegiatan Sosialisasi Pembauran Kebangsaan

Maluku

Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Maluku Ingatkan Personel Utamakan Kepentingan Negara, Hukum dan Lindungi Masyarakat

Tapanuli Raya

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Humbahas Apresiasi Kinerja ASN

Maluku

Update Penanganan Kasus Pembakaran dan Pengrusakan di Desa Hunuth Durian Patah
PWDPI Resmi Didaftarkan ke Kemendagri dan Dewan Pers

Contact Us